Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 26 September 2020 | 19:00 WIB
Belajar dari Rumah oleh Kemendikbud. (Kemendikbud)

SuaraJawaTengah.id - Penyaluran kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada siswa, mahasiswa, pendidik/guru, dan dosen resmi berjalan. Mendikbud Nadiem Makarim pun buka suara.

Dilansir dari Ayosemarang.com jaringan media Suara.com, Nadiem mengingatkan supaya bantuan kuota internet bisa sampai ke seluruh masyarakat, demi melancarkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi.

"Anak-anak di berbagai daerah mesti mengirim tugas-tugas melalui berbagai aplikasi. Mereka pun harus beraktivitas lewat konferensi video. Semuanya (itu) agar pelaksanaan belajar online berjalan baik," jelas Nadiem, Jumat (25/9/2020).

Adapun, penyaluran kuota internet itu berlangsung mulai September-Desember 2020. Nah, inilah rincian kuota internet gratis tersebut:

Baca Juga: Cara Dapatkan Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbud di Batam

Syarat Dapat Bantuan Internet Gratis 2020

1.Satuan pendidikan/lembaga pendidikan PAUD harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN);

2. NPSN mesti terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. Operator satuan pendidikan harus terdaftar di jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan;

4. Perguruan tinggi terdaftar di aplikasi PDDikti;

Baca Juga: Cara Menerima Bantuan Kuota Internet Kementerian Pendidikan

Tahap Penyaluran Bantuan Internet Gratis 2020

1. a) Masing-masing sekolah perlu mendaftarkan nomor HP siswa/pendidik di aplikasi Dapodik;    

   b) Pengelola PDDikti kampus mendaftarkan nomor ponsel mahasiswa/dosen ke aplikasi PDDikti;

2. Pusdatin Kemendikbud akan mengumpulkan nomor HP dari Dapodik dan PDDikti;

3. Operator dan Pusdatin Kemendikbud bekerja sama mengecek status keaktifan nomor HP;

4. Pemimpin satuan pendidikan bisa mengecek status itu melalui situs https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ dan PDDikti.

Load More