SuaraJawaTengah.id - Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji Rp1,2 juta tahap 5 akan segera dicairkan.
Menteri Ketengakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta tak khawatir dengan pencairan tersebut. Hal itu karena proses checklist masih berlangsung.
“Tahap ke-5 itu datanya baru diterima kemarin (Rabu, 30 September 2020), kami butuh untuk melakukan checklist 4 hari kerja, kalau dihitung dari sekarang jadi Selasa depan (6 Oktober 2020) waktu terakhir melakukan checklist,” kata Ida, dilansir dari Ayosemarang.com Selasa (6/10/2020).
Ida menjanjikan data dan nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek akan dicairkan sebelum bulan depan.
“Sesuai fungsi kami menyampaikan data yang sudah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan. Insyaallah, kami akan berupaya tahap 5 sebelum November,” ujarnya.
Selain itu, Ida mengungkapkan mengenai jumlah penerima untuk subsidi gaji tahap 5 pekerja formal yaitu mencapai 618.000 orang.
Penyerahan data pertama pada 29 September 2020, Kemnaker mendapatkan 578.000 data calon penerima. Lalu, pada 30 September 2020 tambahan data yang diterima sebanyak 40.000 data calon penerima.
“Kami menerima data yang sebenarnya ke-6, tapi kami masukkan karena datanya merupakan tambahan menjadi data tahap ke-5. Jadi, tahap 5 itu kami terima total 618.688 data penerima,” kata Ida.
Berikut ini alur pencairan subsidi gaji pekerja dan buruh formal tahap ke-5:
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Disahkan, Serikat Pekerja di DIY Sepakat Tak Mogok Kerja
- Perusahaan melalui bagian yang mengurus sumber daya manusia (SDM) mendata pekerja yang erdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sekarang disebut BPJamsostek, dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bagian SDM atau human resources development (HRD) mengumpulkan nomor rekening para calon penerima.
- HRD mengirimkan data nomor rekening para calon penerima BLT pekerja kepada BPJamsostek.
- BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi terhadap rekening calon penerima BLT pekerja dalam tiga tahap.
- Setelah tiga tahapan validasi selesai, data nomor rekening calon penerima BLT untuk pekerja diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
- Sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran BLT untuk pekerja, Kemnaker memiliki kesempatan sampai empat hari untuk melalukan check list.
- Selesai checklist, dana nomor rekening calon penerima BLT pekerja diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
- KPPN menyalurkan BLT kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
- Bank Himbara lantas menyalurkan BSU ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta termasuk BCA. Dengan mengikuti alur tersebut, untuk calon penerima BLT atau BSU tahap 3 yang memiliki rekening bank swasta termasuk Bank BCA dipastikan membutuhkan waktu lebih panjang karena harus melalui transfer antarbank. Penjelasan tentang hal itu berulang kali disampaikan oleh Bank BCA melalui akun Twitter resmi mereka @HaloBCA dalam berbagai kesempatan.
Berita Terkait
-
UU Cipta Kerja Resmi Disahkan, Ini Kerugian Menurut Serikat Pekerja
-
Omnibus Law Cipta Kerja, Arti dan Isi Omnibus Law yang Rugikan Pekerja
-
Serikat Pekerja: RUU Omnibus Law Cipta Kerja Lebih Kejam Dari Virus Corona!
-
Tak Peduli COVID-19, Ribuan Buruh Tangerang Tetap Gelar Aksi Selasa Besok
-
DPD SPN: Buruh Banten Gelar Aksi Tolak RUU Ciptaker di Jakarta Selasa Besok
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis