
SuaraJawaTengah.id - Kehidupan rumah tangga ternyata tak selalu bahagia. Selain harta, kenyamanan di ranjang juga menjadi pengaruh pecahnya sebuah keluarga.
Di Probolinggo seorang wanita merasa tidak puas dengan suaminya. Hingga akhirnya ia tega membocorkan ke temen-temennya kalau alat kelamin sang suami kecil.
Merasa tidak terima, sang suami akhirnya melaporkan istrinya ke polisi. Namun ternyata sang wanita juga menggugat cerai ke pengadilan agama.
Hubungan pria berinesial HF, 48, dengan wanita yang dinikahinya PM, 46, ternyata belum genap setahun menikah. HF dan PM sendiri merupakan warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Baca Juga: Modal Jadi Pemulung, Penghasilan Ibu Ini Capai Rp 48 Juta per Bulan
Biduk rumah tangga keduanya retak diduga akibat ketidak puasan terkait masalah 'ranjang'. Istri HF mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Probolinggo dan kini sudah masuk tahap persidangan.
Bahkan saking tidak puasnya, si istri sampai-sampai menceritakan kondisi itu ke beberapa orang lain jika alat kelamin HF kecil dan tidak kuat saat tempur di ranjang.
Karena cerita itu telah menyebar, HF yang merupakan pejabat ASN di Kabupaten Probolinggo itu merasa malu. Sebab, informasi itu diketahui oleh semua rekan kerjannya. Bahkan, pedagang pasar juga mengetahui terkait isu tersebut.
Atas dasar itu, HF mendatangi Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/10/2020) untuk melaporkan istrinya. Selain istrinya, HF juga melaporkan NH (50) kerabat PM yang ikut mencemarkan nama baik.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota IPTU Joko Murdiyanto saat dikonfirmasi Suara.com membenarkan soal adanya laporan tersebut. Berbekal keterangan pelapor, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Demi Mendapatkan Momongan, Sepasang Suami Istri Terancam Penjara 40 Tahun
"Iya benar ada laporan itu. Tapi saya masih belum bisa menyampaikan detail karena masih dalam lidik. Jadi, kami masih melakukan pendalaman," katanya Jumat (16/10/2020).
Untuk saat ini, lanjut Joko, penyidik masih memintai keterangan dari beberapa saksi yang akan dijadikan pedoman gelar perkara.
Berita Terkait
-
Berkaca dari Paula Verhoeven, Bolehkah Curhat Masalah Rumah Tangga ke Orang Lain? Ini Kata Ustazah
-
Wisata Rasa Probolinggo, Ini 13 Kuliner Khas yang Wajib Ada di Bucket List Liburanmu
-
Lebaran Meninggalkan Sampah? Ini Cara Membersihkan dan Mengelolanya
-
Michelle Obama Tanggapi Isu Rumah Tangga: Tak Perlu Lagi Hidup Sesuai Ekspektasi
-
Cara Cerdas Menjalankan Bisnis Sambil Mengurus Anak: Tak Ada yang Harus Dikorbankan!
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- Paula Verhoeven Positif HIV sebelum Menikah dengan Baim Wong?
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Rafael Struick Ditendang vs Adelaide United, Brisbane Roar Kini Diamuk Netizen Indonesia
-
Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Lancar Main FF, Terbaik April 2025
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Residivis Kembali Diamankan
-
Ambisi RI Jadi Raja Baterai EV Global Terancam: Mundurnya Raksasa LG Jadi Pukulan Telak Buat Prabowo
Terkini
-
Belanja Untung! Promo Indomaret, Tawarkan Diskon Spesial Rp7.500 untuk Produk Kebutuhan Rumah Tangga
-
Potret Kartini Modern, Perjuangan Mantri BRI dalam Mendampingi Pengusaha Mikro
-
Ciptakan Kesetaraan Gender, Holding Ultra Mikro BRI Berdayakan 14,4 Juta Pengusaha Wanita
-
Nongkrong Makin Asyik! Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Ngopi di Kafe Favoritmu
-
Kisah Habib al-Najjar di Surat Yasin Ayat 20: Pria Pemberani yang Suarakan Kebenaran