SuaraJawaTengah.id - Penantian masyarakat yang menunggu kabar mengenai kapan dibukanya Kartu Prakerja gelombang 11 akhirnya menemukan titik terang. Pasalnya, Komite Cipta Kerja (KCK) memberikan informasi mengenai kapan gelombang 11 akan dibuka.
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin, mengatakan bahwa pihaknya menargetkan Kartu Prakerja gelombang 11 dapat dibuka pada akhir Oktober 2020.
Namun, sebelum rencana tersebut dapat dilaksanakan, pihaknya masih menunggu keputusan final dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang sekaligus menjadi Ketua Komite Cipta Kerja, Airlangga Hartanto.
"Intinya kita terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka gelombang 11. Kita harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke 11,” jelas Rudy dilansir dari Ayosemarang.com, Rabu (14/10/2020).
Lebih lanjut, kuota yang nantinya akan dipakai untuk peserta di gelombang 11 berasal dari kuota peserta di gelombang 1 hingga 10 yang kepesertaannya dicabut karena melanggar aturan.
Pelanggaran aturan yang dimaksud adalah para peserta tidak membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari sejak ditetapkan menjadi penerima Kartu Prakerja.
“Jadi gelombang 11 itu, sebenarnya kita juga masih ada yang dicabut kepesertaannya. Dan itu sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan anggarannya. Nah kami masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja, dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan," tegasnya.
Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah mencabut status kepesertaan sebesar 310.212 orang.
Hal itu diungkap oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari. 310.212 orang didapat dari pencabutan peserta di gelombang 1 hingga gelombang 7.
Baca Juga: Soal Kartu Prakerja, KPK: Lebih Baik Selamatkan Uang daripada Tangkap Orang
Jumlah peserta tersebut membuat sebanyak Rp1,1 triliun insentif Kartu Prakerja batal dicairkan.
"Yang dicabut sejauh ini 310 ribu orang. Kami dari pelaksana menunggu arahan dari Komite, berapa banyak dari 310 ribu ini yang akan dipulihkan dan menjadi peserta Kartu Prakerja di gelombang 11. Jadi kami masih menunggu keputusan," jelas Denni dalam video conference, Rabu (14/10/2020).
Secara persentase 310.212 orang yang dicabut kepesertaannya tersebut merupakan bagian dari 5,54% dari total peserta penerima Kartu Prakerja secara keseluruhan yang sebesar 5.597.179 peserta.
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 11:
• Masuk ke laman prakerja.go.id
• Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
Berita Terkait
-
Syarat dan Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 11
-
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Kapan Dibuka?
-
15,9 Juta Orang Diklaim Sudah Daftar Kartu Pra Kerja Jokowi
-
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja, Hanya 3 Langkah
-
Soal Kartu Prakerja, KPK: Lebih Baik Selamatkan Uang daripada Tangkap Orang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan