SuaraJawaTengah.id - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur ditangkap di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2020) dini hari.
Usai ditangkap, Gus Nur langsung diboyong ke Jakarta oleh Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Tidak lama kemudian, Gus Nur langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Gus Nur ditangkap dalam kaitannya dengan dugaan penyebaran informasi menimbulkan kebencian, terhadap organisasi Nahdlatul Ulama, di saluran Youtube, Refly Harun.
Dilansir dari hops.id, Muhammad Munjiat (21 tahun), anak kedua dari Gus Nur, menceritakan kronologi penangkapan sang ayah, Gus ditangkap disaksikan oleh pihak keluarga.
Baca Juga: Penangkapan Gus Nur, Politikus: Sudah Didasarkan Bukti, Tak Ada Perdebatan
Munjiat mengatakan, sang ayah yang lahir di Banten itu disergap Polisi usai memberikan tausiah di salah satu Pondok Pesantren di Kedungkandang.
“Kondisi sedang santai. Abi kebetulan sedang bekam, belum selesai langsung ada penggeledahan,” katanya.
Dari pengakuan Munjiat, dia lah orang yang membukakan pintu untuk Polisi masuk ke dalam rumah.
“Ngomongnya dari Jakarta, Bareskrim Polri,” sambungnya.
Ketika itu, salah seroang Polisi kemudian menunjukkan surat perintah penggeledahan dan penangkapan. Setelah itu, polisi langsung masuk dan melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah barang-barang.
Baca Juga: Ini Detik-detik Gus Nur Dijebloskan ke Dalam Sel Tahanan
Barang-barang yang dimaksud Munjiat adalah tiga buah handphone, laptop, modem wifi, memory card 32 gigabyte dan empat buah harddisk.
Berita Terkait
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
-
Bedah Rekaman CCTV di Kantor Tempo, Bareskrim: Pencarian Satu Terduga Pelaku Belum Teridentifikasi
-
Bareskrim Polri Subdit V Siap Jemput Investor yang 'Kabur' dari IHSG
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Mudik Tak Lagi Jadi Beban: Balik Rantau Gratis Angkat Martabat Pekerja Informal Jateng
-
Hampers Berkah UMKM Rumah BUMN Semen Gresik Catatkan Penjualan 1587 Paket, Omset Ratusan Juta Rupiah
-
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Indo Tropikal Sukses Tembus Pasar Ekspor
-
Hubungan Gelap Berujung Maut: Oknum Polisi Jateng Dipecat Usai Aniaya Bayi hingga Tewas
-
PSIS Semarang Siap Hadapi Persik, Targetkan Kemenangan untuk Jauhi Zona Degradasi