SuaraJawaTengah.id - Kasus pembunuhan terhadap Yulia, 42 warga Pasar Kliwon, Kota Solo, mulai terungkap.
Wanita malang itu meregang nyawa setelah dipukul dengan linggis sebanyak tujuh kali di bagian kepala. Jasadnya kemudian dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia miliknya pada Selasa (20/10/2020) malam.
Hal itu disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, yang memimpin pra-rekonstruksi didampingi Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan.
Pelaku memukul korban sebanyak tujuh kali menggunakan linggis. Empat pukulan terakhir dilakukan pelaku kepada korban di dalam mobil. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan korban telah meninggal dunia.
Yulia dihabisi Eko Prasetyo, 30, rekan bisnisnya di kandang ayam milik pelaku di Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. Hal ini terungkap dalam pra-rekonstruksi yang digelar Polres Sukoharjo di kandang ayam pada Senin (26/10/2020).
Berdasarkan pantauan Solopos.com, pra-rekonstruksi tahap pertama digelar di kandang ayam dan rumah pelaku pembunuhan Yulia. Pra-rekonstruksi mulai dilaksanakan pukul 15.30 WIB.
Proses reka ulang dilakukan menggunakan pemeran pengganti dan model manekin. Puluhan warga menyaksikan proses pra-rekonstruksi pembunuhan Yulia tersebut.
"Ada 20 adegan dari pra-rekonstruksi yang dilakukan hari ini di lokasi kandang ayam dan rumah pelaku," kata Kapolres dilansir dari Solopos.com.
Kapolres mengatakan pra-rekonstruksi digelar untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi dengan alat bukti. Kapolres mengatakan total ada tujuh TKP kasus pembunuhan sadis Yulia si warga Pasar Kliwon tersebut.
Baca Juga: Eko Prasetyo Pembunuh Kerabat Jokowi, Ternyata Mantan Jambret di Ibu Kota
Di antaranya kandang ayam, rumah pelaku, Sungai Serenan hingga lokasi pembakaran mobil korban di halaman toko bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Kapolres mengatakan dari hasil pra-rekonstruksi terungkap motif pelaku membunuh selain utang Rp145 juta juga ingin menguasai harta korban. Hal ini terlihat saat pelaku membawa uang dari tas milik korban senilai Rp 8 juta dan menguras rekening korban senilai Rp15 juta.
Polres akan menggelar pra-rekonstruksi lanjutan di lokasi halaman Toko Bangunan Mekar Jaya pada Selasa (27/10/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Tidak Hanya Masalah Utang, Eko Juga Incar Harta Kerabat Jokowi
-
Lolos dari Hukuman Mati di Malaysia, Pria Ini Dipulangkan Lewat Entikong
-
Takut Ancaman Korban, Alasan RA Bunuh dan Buang Jasad FS di Kandang Buaya
-
Game Konsol Berujung Maut, WN Ghana Diduga Dibunuh Temannya di Apartemen
-
Terkuak! WN Ghana Dibunuh Temannya saat Main Game Konsol di Apartemen
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Permudah Akses Pembiayaan Hunian dan Kendaraan
-
Duh! 5 Tahun Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026