SuaraJawaTengah.id - Kasus pembunuhan terhadap Yulia, 42 warga Pasar Kliwon, Kota Solo, mulai terungkap.
Wanita malang itu meregang nyawa setelah dipukul dengan linggis sebanyak tujuh kali di bagian kepala. Jasadnya kemudian dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia miliknya pada Selasa (20/10/2020) malam.
Hal itu disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, yang memimpin pra-rekonstruksi didampingi Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan.
Pelaku memukul korban sebanyak tujuh kali menggunakan linggis. Empat pukulan terakhir dilakukan pelaku kepada korban di dalam mobil. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan korban telah meninggal dunia.
Yulia dihabisi Eko Prasetyo, 30, rekan bisnisnya di kandang ayam milik pelaku di Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. Hal ini terungkap dalam pra-rekonstruksi yang digelar Polres Sukoharjo di kandang ayam pada Senin (26/10/2020).
Berdasarkan pantauan Solopos.com, pra-rekonstruksi tahap pertama digelar di kandang ayam dan rumah pelaku pembunuhan Yulia. Pra-rekonstruksi mulai dilaksanakan pukul 15.30 WIB.
Proses reka ulang dilakukan menggunakan pemeran pengganti dan model manekin. Puluhan warga menyaksikan proses pra-rekonstruksi pembunuhan Yulia tersebut.
"Ada 20 adegan dari pra-rekonstruksi yang dilakukan hari ini di lokasi kandang ayam dan rumah pelaku," kata Kapolres dilansir dari Solopos.com.
Kapolres mengatakan pra-rekonstruksi digelar untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi dengan alat bukti. Kapolres mengatakan total ada tujuh TKP kasus pembunuhan sadis Yulia si warga Pasar Kliwon tersebut.
Baca Juga: Eko Prasetyo Pembunuh Kerabat Jokowi, Ternyata Mantan Jambret di Ibu Kota
Di antaranya kandang ayam, rumah pelaku, Sungai Serenan hingga lokasi pembakaran mobil korban di halaman toko bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Kapolres mengatakan dari hasil pra-rekonstruksi terungkap motif pelaku membunuh selain utang Rp145 juta juga ingin menguasai harta korban. Hal ini terlihat saat pelaku membawa uang dari tas milik korban senilai Rp 8 juta dan menguras rekening korban senilai Rp15 juta.
Polres akan menggelar pra-rekonstruksi lanjutan di lokasi halaman Toko Bangunan Mekar Jaya pada Selasa (27/10/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Tidak Hanya Masalah Utang, Eko Juga Incar Harta Kerabat Jokowi
-
Lolos dari Hukuman Mati di Malaysia, Pria Ini Dipulangkan Lewat Entikong
-
Takut Ancaman Korban, Alasan RA Bunuh dan Buang Jasad FS di Kandang Buaya
-
Game Konsol Berujung Maut, WN Ghana Diduga Dibunuh Temannya di Apartemen
-
Terkuak! WN Ghana Dibunuh Temannya saat Main Game Konsol di Apartemen
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Energi Tahun Kuda Api Dorong Transformasi Finansial
-
Peta Jalur Rawan Longsor di Magelang: Waspada Saat Mudik Lebaran 2026!
-
Pertamina Siaga Penuh! Layanan Ekstra dan Antisipasi Dua Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Jateng
-
Momen Penuh Makna, Danantara Rayakan Ultah Pertama dengan Hadiah Fantastis untuk Pelajar
-
Jangan Sampai Motor Mogok di Jalan! Ini 4 Titik Krusial yang Wajib Dicek Sebelum Mudik Lebaran