SuaraJawaTengah.id - Pandemi Covid-19, Pemerintah memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk memberikan stimulus agar ekonomi tidak terlalu terpuruk.
Bantuan-bantuan tersebut ditujukan untuk berbagai kalangan, mulai dari karyawan, pelajar, hingga untuk para pelaku UMKM.
Penyaluran bantuan-bantuan tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu. Namun pada bulan November ini, sejumlah bantuan ternyata masih disalurkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan. Bantuan apa saja itu?
Berikut ini adalah sejumlah bantuan yang masih ada di bulan November:
1. Subsidi listrik PLN
PT PLN telah memberikan bantuan listrik secara gratis dan diskon sebesar 50 persen kepada masyarakat. Menurut Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik tersebut akan diperpanjang hingga Desember 2020.
Untuk memperoleh token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat mengakses situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi Whatsapp.
Simak 'Cara Dapat Token Listrik Gratis November 2020 di www.pln.co.id dan WhatsApp'
2. Subsidi upah
Baca Juga: Gay Jadi Wakil PM Selandia Baru, Wanita Bertato di Dagu Jadi Menlu
Bantuan subsidi upah ( BSU) yang diberikan kepada para pekerja atau buruh masih akan terus berjalan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah memastikan bahwa bantuan subsidi gaji atau upah pada termin II akan disalurkan mulai pekan pertama di bulan November 2020.
BSU kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi BPJS Ketenagakerjaannya tersebut akan dibagi dalam dua tahap penyaluran.
BLT karyawan diberikan sebesar Rp 600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta. Bantuan ini disalurkan secara bertahap, yaitu pada termin I sebesar Rp 1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan atau tidak, Anda dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pihak pemberi kerja. Selain itu, Anda juga dapat mengecek mealui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan atau belum.
Simak 'Cara Cek Nama Penerima Bantuan Rp 600 Ribu di BPJS Ketenagakerjaan'
3. Bantuan UMKM
Berita Terkait
-
Gila! Warga Dikecam Sibuk Rekam Kakek-Nenek Berantem Sampai Tewas
-
Seram Maluku Diguncang Gempa Berkekuatan 5,2 Magnitudo
-
Prakiraan Cuaca di Jawa Tengah Hari Ini: Cerah Berawan
-
Presiden Jokowi Resmi Teken UU Omnibus Law Cipta Kerja
-
Kenaikan UMP DIY 2021 Tak Penuhi KHL, Puluhan Buruh Topo Pepe di Titik Nol
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025