SuaraJawaTengah.id - Twitter ada kemungkinan memblokir akun resmi milik Donald Trump, setelah meninggalkan jabatannya. Ketentuan ini diambil jika orang nomor satu di AS itu terus melanggar aturan platform, sesuai dengan kebijakan Twitter tentang tokoh masyarakat.
Twitter telah menandai akun Donald Trump sebanyak tujuh kali, pada hari Rabu dan Kamis lalu karena memosting informasi yang salah dan klaim yang menyesatkan tentang pemilu.
Beberapa tokoh Demokrat menyerukan Twitter untuk menangguhkan akun Trump sampai semua negara bagian selesai menghitung suara, namun pedoman kepentingan publik platform tersebut mencegahnya ditangguhkan atau dihapus.
Setelah kepemimpinannya di beberapa negara bagian utama mulai berkurang dari penantangnya Joe Biden, Trump berusaha merusak proses pemilihan dengan menyerukan penghentian penghitungan surat suara yang masuk.
"Mereka mencoba MENCURI Pemilu," tweetnya.
Anggota Kongres dari Partai Demokrat David Cicilline menggambarkan tweet Trump sebagai "ancaman bagi demokrasi", sementara sesama anggota Kongres Gerry Connolly men-tweet, "Ini murni disinformasi."
Peringatan yang ditempatkan pada tweet Trump berarti bahwa mereka tidak segera terlihat di timeline-nya dan keterlibatan dengan tweet itu dibatasi.
"Beberapa atau semua konten yang dibagikan dalam tweet ini disengketakan dan mungkin menyesatkan tentang cara berpartisipasi dalam pemilihan atau proses sipil lainnya," tulis salah satu peringatan.
Tingkat pelanggaran biasanya akan menyebabkan penangguhan akun, baik untuk sementara atau selamanya. Namun, publik figur dilindungi oleh kebijakan “pengecualian kepentingan publik”.
Baca Juga: Trump di Ambang Kekalahan, Menhan AS Bersiap Mengundurkan Diri
“Kami menyadari bahwa terkadang merupakan kepentingan publik untuk mengizinkan orang melihat tweet yang akan dihapus. Kami menganggap konten sebagai kepentingan publik jika secara langsung berkontribusi pada pemahaman atau diskusi tentang masalah yang menjadi perhatian publik,” tulis kebijakan Twitter.
Seorang juru bicara Twitter mengatakan kepada The Independent, Jumat (6/11/2020) bahwa tweet Trump tidak dihapus dan akunnya tidak ditangguhkan karena untuk melindungi kesehatan wacana publik.
Akun Twitter Trump memenuhi ketiga kriteria untuk dipertimbangkan dalam kepentingan publik, yakni ini adalah akun terverifikasi, akun tersebut memiliki lebih dari 100.000 pengikut, dan akun tersebut milik calon atau pemegang jabatan politik saat ini.
Bagian terakhir dari ini adalah yang paling penting, karena pengguna Twitter yang telah memenuhi dua kriteria pertama telah dihapus sebelumnya. Ini termasuk tokoh populer dari alt-right seperti Alex Jones dan Milo Yiannopoulos, yang keduanya diverifikasi dan memiliki lebih dari 100.000 pengikut pada saat dicopot.
Kata-kata di bagian akhir kriteria kepentingan publik Twitter berarti bahwa begitu Trump meninggalkan jabatannya, dia tampaknya tidak lagi dilindungi dari pelanggaran aturan platform tanpa hukuman.
“Akun tersebut mewakili anggota saat ini atau yang potensial dari badan pemerintah atau legislatif lokal, negara bagian, nasional, atau supra-nasional: Pemegang saat ini dari posisi kepemimpinan yang dipilih atau ditunjuk di badan pemerintah atau legislatif ATAU Kandidat atau nominasi untuk politik kantor," tulis Twitter.
Berita Terkait
-
Pilpres AS 2020: Hakim Tolak Gugatan Trump Stop Penghitungan Suara
-
Hasil Ketat Suara Trump dan Biden, Mungkinkah Ditentukan di Pengadilan?
-
Negaranya sedang Panas, Puluhan Tentara AS di Korea Selatan Positif Corona
-
Lembaga Pengamat Internasional: Pilpres AS Dinodai Donald Trump
-
Tak Heran Jika Pemilu Amerika Kali Ini Disebut Paling Memecah Belah
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Abaikan Kritik Elite, PCNU se-Banyumas Raya Kompak Dukung Gus Yahya Lanjut Dua Periode
-
Prakiraan Cuaca di Semarang Senin Ini: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Ringan hingga Sedang
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas