Artis Anya Geraldine berpose saat berkunjung di Kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Rabu (14/12/2019). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
"Hati-hati gengs, ada hukumnya, jgn fitnah dulu. 'Adapun pencemaran nama baik melalui media elektronik diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE, yang melarang: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik." Tulis akun tersebut.
(AA)
Berita Terkait
-
Muncul Foto Syur Mirip Anya Geraldine, Model Dylan Sada Meninggal
-
Kasus Video Syur Mirip Gisel, Pelapor Dicecar 30 Pertanyaan
-
Pelapor Video Syur Mirip Gisel Dicecar 30 Pertanyaan
-
Terkuak Misteri Gelang Bandul Hitam di Foto Telanjang Mirip Anya Geraldine
-
Pelapor Kasus Video Syur Mirip Gisel Dicecar 30 Pertanyaan oleh Penyidik
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pengacara Yoyok Sukawi Bantah Aset Disita, Kuasa Jual Juga Ditolak PN Semarang
-
Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta Ditutup dengan Musikalisasi Puisi
-
Diduga Intimidasi Warga yang Nongkrong, Polresta Solo Amankan 4 Orang
-
BRI Jadi Koordinator Himbara di Danantara Housing Expo 2026
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!