Artis Anya Geraldine berpose saat berkunjung di Kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Rabu (14/12/2019). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
"Hati-hati gengs, ada hukumnya, jgn fitnah dulu. 'Adapun pencemaran nama baik melalui media elektronik diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE, yang melarang: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik." Tulis akun tersebut.
(AA)
Berita Terkait
-
Muncul Foto Syur Mirip Anya Geraldine, Model Dylan Sada Meninggal
-
Kasus Video Syur Mirip Gisel, Pelapor Dicecar 30 Pertanyaan
-
Pelapor Video Syur Mirip Gisel Dicecar 30 Pertanyaan
-
Terkuak Misteri Gelang Bandul Hitam di Foto Telanjang Mirip Anya Geraldine
-
Pelapor Kasus Video Syur Mirip Gisel Dicecar 30 Pertanyaan oleh Penyidik
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
GIIAS Semarang Kenalkan Ragam Teknologi Mobil Listrik, Changan Bawa BEV dan REEV
-
Aduan Warga Jateng Tak Boleh 'Menggantung', Ahmad Luthfi: Maksimal 24 Jam Harus Direspons!
-
Deretan 5 Gubernur Hadiri Apel Akbar, 243 Ribu 'Hansip Reborn' Resmi Dikumpulkan di Jateng!
-
Tren Mobil Listrik Masuk Mobilitas Harian, Wuling Kenalkan Aira ev di GIIAS Semarang
-
Kecelakaan KA Argo Bromo, Pengamat: Kesalahan Masinis Tak Bisa Dilihat Secara Tunggal