SuaraJawaTengah.id - Muhammadiyah Jawa Tengah mendukung DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) yang membahas Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (Mirol).
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir mendukung jika Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (Mirol) diberlakukan di Indonesia. Menurutnya, RUU tersebut penting untuk generasi bangsa yang baik.
"Saya mendukung RUU tersebut," jelasnya kepada Suara.com, Jumat (13/11/2020).
Meski begitu, ia berpesan agar RUU tersebut dikaji lebih komprehensif lagi agar tak menimbulkan masalah yang tak diinginkan. Menurutnya, jika RUU tersebut dikaji dengan komprehensif akan membuat RUU tersebut lebih matang.
"UU tersebut harus dikaji lebih komprehensif lagi," ujarnya.
Tafsir meyakini jika Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (Mirol) mempunyai pengaruh yang besar kepada anak muda. Menurutnya, dampak minuman beralkohol bagi anak muda sangat besar.
"Saya yakin pengaruh itu sangat besar bagi anak muda," imbuhnya.
Sedangkan Ketua PCNU Kota Semarang, Anasom tak menyebut secara gamblang mendukung atau menolak Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (Mirol). Ia hanya menyebut jika RUU tersebut cocok untuk diterapkan.
"Cocok itu," jawab Anasom.
Baca Juga: Soal RUU Larangan Minuman Beralkohol, Ini Respons Pelaku Pariwisata Bali
Untuk diketahui, RUU Larangan Minuman Beralkohol masih menjadi sorotan publik karena mengutip informasi dari Wikipedia, layanan ensiklopedia populer di internet.
Bahkan, Wikipedia Indonesia meminta DPR untuk tidak asal kutip dalam penyusunan Naskah Akademik RUU Larangan Minuman Beralkohol yang di dalamnya menggunakan ensiklopedia populer online tersebut sebagai referensi.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Bicara RUU Mihol, Kenali 6 Minuman Beralkohol Tradisional Indonesia Ini
-
Saham Produsen Minuman Beralkohol Tumbang Imbas Isu Pelarangan
-
Pelarangan Sedang Dibahas DPR: Saham Produsen Minuman Beralkohol Tumbang
-
RUU Larangan Minuman Beralkohol Belum Tentu Berlanjut, Ini Penjelasan DPR
-
Pro Kontra Larangan Minuman Beralkohol
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Target Jalan Mulus, Jadi Kunci Ekonomi Daerah
-
Bukan Hanya SPPG Polri, Kejati Jateng Monitoring Seluruh Pengelola MBG
-
Ramai Surat Edaran Propam, Polda Jateng Pastikan Polisi Pengelola SPPG Tak Kebal Pemeriksaan
-
Dari Potensi Lokal ke Nilai Ekonomi, AURA BRI Peduli Dukung Usaha Perempuan Bogor
-
BMKG Ingatkan Wisatawan Dieng Hadapi Suhu Minus, Embun Es Diprediksi Memuncak Agustus