SuaraJawaTengah.id - Muhammadiyah Jawa Tengah mendukung DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) yang membahas Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (Mirol).
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir mendukung jika Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (Mirol) diberlakukan di Indonesia. Menurutnya, RUU tersebut penting untuk generasi bangsa yang baik.
"Saya mendukung RUU tersebut," jelasnya kepada Suara.com, Jumat (13/11/2020).
Meski begitu, ia berpesan agar RUU tersebut dikaji lebih komprehensif lagi agar tak menimbulkan masalah yang tak diinginkan. Menurutnya, jika RUU tersebut dikaji dengan komprehensif akan membuat RUU tersebut lebih matang.
"UU tersebut harus dikaji lebih komprehensif lagi," ujarnya.
Tafsir meyakini jika Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (Mirol) mempunyai pengaruh yang besar kepada anak muda. Menurutnya, dampak minuman beralkohol bagi anak muda sangat besar.
"Saya yakin pengaruh itu sangat besar bagi anak muda," imbuhnya.
Sedangkan Ketua PCNU Kota Semarang, Anasom tak menyebut secara gamblang mendukung atau menolak Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (Mirol). Ia hanya menyebut jika RUU tersebut cocok untuk diterapkan.
"Cocok itu," jawab Anasom.
Baca Juga: Soal RUU Larangan Minuman Beralkohol, Ini Respons Pelaku Pariwisata Bali
Untuk diketahui, RUU Larangan Minuman Beralkohol masih menjadi sorotan publik karena mengutip informasi dari Wikipedia, layanan ensiklopedia populer di internet.
Bahkan, Wikipedia Indonesia meminta DPR untuk tidak asal kutip dalam penyusunan Naskah Akademik RUU Larangan Minuman Beralkohol yang di dalamnya menggunakan ensiklopedia populer online tersebut sebagai referensi.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Bicara RUU Mihol, Kenali 6 Minuman Beralkohol Tradisional Indonesia Ini
-
Saham Produsen Minuman Beralkohol Tumbang Imbas Isu Pelarangan
-
Pelarangan Sedang Dibahas DPR: Saham Produsen Minuman Beralkohol Tumbang
-
RUU Larangan Minuman Beralkohol Belum Tentu Berlanjut, Ini Penjelasan DPR
-
Pro Kontra Larangan Minuman Beralkohol
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara