SuaraJawaTengah.id - Muhammadiyah Jawa Tengah mendukung DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) yang membahas Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (Mirol).
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir mendukung jika Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (Mirol) diberlakukan di Indonesia. Menurutnya, RUU tersebut penting untuk generasi bangsa yang baik.
"Saya mendukung RUU tersebut," jelasnya kepada Suara.com, Jumat (13/11/2020).
Meski begitu, ia berpesan agar RUU tersebut dikaji lebih komprehensif lagi agar tak menimbulkan masalah yang tak diinginkan. Menurutnya, jika RUU tersebut dikaji dengan komprehensif akan membuat RUU tersebut lebih matang.
"UU tersebut harus dikaji lebih komprehensif lagi," ujarnya.
Tafsir meyakini jika Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (Mirol) mempunyai pengaruh yang besar kepada anak muda. Menurutnya, dampak minuman beralkohol bagi anak muda sangat besar.
"Saya yakin pengaruh itu sangat besar bagi anak muda," imbuhnya.
Sedangkan Ketua PCNU Kota Semarang, Anasom tak menyebut secara gamblang mendukung atau menolak Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (Mirol). Ia hanya menyebut jika RUU tersebut cocok untuk diterapkan.
"Cocok itu," jawab Anasom.
Baca Juga: Soal RUU Larangan Minuman Beralkohol, Ini Respons Pelaku Pariwisata Bali
Untuk diketahui, RUU Larangan Minuman Beralkohol masih menjadi sorotan publik karena mengutip informasi dari Wikipedia, layanan ensiklopedia populer di internet.
Bahkan, Wikipedia Indonesia meminta DPR untuk tidak asal kutip dalam penyusunan Naskah Akademik RUU Larangan Minuman Beralkohol yang di dalamnya menggunakan ensiklopedia populer online tersebut sebagai referensi.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Bicara RUU Mihol, Kenali 6 Minuman Beralkohol Tradisional Indonesia Ini
-
Saham Produsen Minuman Beralkohol Tumbang Imbas Isu Pelarangan
-
Pelarangan Sedang Dibahas DPR: Saham Produsen Minuman Beralkohol Tumbang
-
RUU Larangan Minuman Beralkohol Belum Tentu Berlanjut, Ini Penjelasan DPR
-
Pro Kontra Larangan Minuman Beralkohol
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Mengawali Pekan, Semarang dan Wilayah Jateng Lainnya Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
-
Jelang Iduladha 2026, Muhammadiyah Semarang Siapkan 50 Lokasi Salat Ied Tersebar di Penjuru Kota
-
Ada Tempat Hiling Baru, 23 Semarang Shopping Center Resmi Buka dengan Konsep Oase yang Bikin Fomo
-
Dampingi Prabowo Panen Raya, Ahmad Luthfi Sebut Budidaya Udang Memiliki Prospek Bagus
-
Sambut Demam World Cup, adidas Buka Toko Terbesar di Jateng Berkonsep 'Home of Sport' di Semarang