SuaraJawaTengah.id - Belakangan ini kasus Covid-19 mulai meningkat kembali. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan angka positif Covid-19 itu, salah satunya adalah klaster hajatan.
Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, menyatakan Pemkot sudah menerbitkan aturan baru lewat Surat Edaran (SE) terkait penyelenggaraan hajatan dalam situasi pandemi Covid-19.
Dalam edaran itu, hajatan nikah hanya boleh dengan konsep standing party sementara hidangan wajib dikemas dan dibawa pulang. Aturan itu tertuang dalam SE Wali Kota Solo No. 067/2739.1 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Ahyani mengatakan perubahan pada bagian pelonggaran kegiatan sejumlah ruang publik. Namun yang ditonjolkan dalam SE itu terdapat pada No 5 poin E.
Dalam SE yang memuat aturan baru hajatan Kota Solo itu, pelaksanaan resepsi pernikahan menerapkan model standing party. Penyelenggara tidak boleh menyediakan meja dan kursi untuk tamu.
Sementara untuk hidangan dikemas dan dibawa pulang.
“Dibungkus saja biar dibawa pulang. Tidak perlu piring terbang atau prasmanan,” kata Ahyani dilansir dari Solopos.com, Minggu (15/11/2020).
Aturan baru terkait penyelenggaraan hajatan pernikahan itu tujuannya untuk menekan jumlah kasus Covid-19 yang pada Minggu (15/11/2020) bertambah tiga digit. Penambahan paling banyak dari klaster keluarga dan antarkeluarga.
Sementara itu, kalangan penyedia jasa hajatan pernikahan atau wedding organizer/planner menyatakan siap mematuhi aturan baru hajatan Kota Solo.
Baca Juga: 7 Bulan Tak Bertemu Keluarga, Nakes: Jangan Sia-siakan Pengorbanan Kita
Owner Samara Wedding Planner Solo, Akbar Badres, menjelaskan wedding organizer selama ini telah mematuhi aturan pencegahan Covid-19 saat menggelar hajatan.
Aturan itu terkait protokol kesehatan Covid-19 untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kami mengikuti aturan dari wali kota karena itu untuk kebaikan kami. Wali kota mempertimbangkan situasi dan kondisi Covid-19. Solo masih mending karena sejumlah kota lain masih ada yang melarang hajatan atau ada pembatasan kapasitas tamu maksimal 25 persen. Solo kapasitas maksimal 50 persen,” katanya kepada Solopos.com, Minggu.
Akbar menambahkan tantangan wedding organizer selama ini adalah ketika harus menjelaskan aturan atau protokol kesehatan kepada calon klien. Namun, klien biasanya menerima konsep yang mengutamakan kenyamanan dan kesehatan.
“Sebelum ada SE wali kota yang baru. Kami sudah berencana menggelar pernikahan tanpa meja dan kursi pada 3 Januari. Konsep ini membuat panitia lebih mudah mengatur tamu undangan,” paparnya.
Ia menjelaskan setiap tamu berdasarkan aturan baru hajatan Kota Solo itu dibatasi dengan durasi waktu sehingga tidak terjadi banyak interaksi, menyediakan ruang tunggu untuk menghindari kerumunan.
Berita Terkait
-
Pandemi Belum Reda, Mustasyar PBNU Minta Rencana Reuni 212 Ditunda
-
Sempat Sakit Ginjal, WNI di Inggris Meninggal Positif Covid-19
-
Positif Covid-19, WNI Perempuan Meninggal Dunia di Inggris
-
Doni Monardo Sebut Pelanggar Prokes Juga Akan Disanksi di Akhirat
-
Kisah Cinta Sule dan Nathalie Holscher, DJ Perempuan Masuk Islam
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Permudah Akses Pembiayaan Hunian dan Kendaraan
-
Duh! 5 Tahun Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026