SuaraJawaTengah.id - Belakangan ini kasus Covid-19 mulai meningkat kembali. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan angka positif Covid-19 itu, salah satunya adalah klaster hajatan.
Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, menyatakan Pemkot sudah menerbitkan aturan baru lewat Surat Edaran (SE) terkait penyelenggaraan hajatan dalam situasi pandemi Covid-19.
Dalam edaran itu, hajatan nikah hanya boleh dengan konsep standing party sementara hidangan wajib dikemas dan dibawa pulang. Aturan itu tertuang dalam SE Wali Kota Solo No. 067/2739.1 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Ahyani mengatakan perubahan pada bagian pelonggaran kegiatan sejumlah ruang publik. Namun yang ditonjolkan dalam SE itu terdapat pada No 5 poin E.
Dalam SE yang memuat aturan baru hajatan Kota Solo itu, pelaksanaan resepsi pernikahan menerapkan model standing party. Penyelenggara tidak boleh menyediakan meja dan kursi untuk tamu.
Sementara untuk hidangan dikemas dan dibawa pulang.
“Dibungkus saja biar dibawa pulang. Tidak perlu piring terbang atau prasmanan,” kata Ahyani dilansir dari Solopos.com, Minggu (15/11/2020).
Aturan baru terkait penyelenggaraan hajatan pernikahan itu tujuannya untuk menekan jumlah kasus Covid-19 yang pada Minggu (15/11/2020) bertambah tiga digit. Penambahan paling banyak dari klaster keluarga dan antarkeluarga.
Sementara itu, kalangan penyedia jasa hajatan pernikahan atau wedding organizer/planner menyatakan siap mematuhi aturan baru hajatan Kota Solo.
Baca Juga: 7 Bulan Tak Bertemu Keluarga, Nakes: Jangan Sia-siakan Pengorbanan Kita
Owner Samara Wedding Planner Solo, Akbar Badres, menjelaskan wedding organizer selama ini telah mematuhi aturan pencegahan Covid-19 saat menggelar hajatan.
Aturan itu terkait protokol kesehatan Covid-19 untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kami mengikuti aturan dari wali kota karena itu untuk kebaikan kami. Wali kota mempertimbangkan situasi dan kondisi Covid-19. Solo masih mending karena sejumlah kota lain masih ada yang melarang hajatan atau ada pembatasan kapasitas tamu maksimal 25 persen. Solo kapasitas maksimal 50 persen,” katanya kepada Solopos.com, Minggu.
Akbar menambahkan tantangan wedding organizer selama ini adalah ketika harus menjelaskan aturan atau protokol kesehatan kepada calon klien. Namun, klien biasanya menerima konsep yang mengutamakan kenyamanan dan kesehatan.
“Sebelum ada SE wali kota yang baru. Kami sudah berencana menggelar pernikahan tanpa meja dan kursi pada 3 Januari. Konsep ini membuat panitia lebih mudah mengatur tamu undangan,” paparnya.
Ia menjelaskan setiap tamu berdasarkan aturan baru hajatan Kota Solo itu dibatasi dengan durasi waktu sehingga tidak terjadi banyak interaksi, menyediakan ruang tunggu untuk menghindari kerumunan.
Berita Terkait
-
Pandemi Belum Reda, Mustasyar PBNU Minta Rencana Reuni 212 Ditunda
-
Sempat Sakit Ginjal, WNI di Inggris Meninggal Positif Covid-19
-
Positif Covid-19, WNI Perempuan Meninggal Dunia di Inggris
-
Doni Monardo Sebut Pelanggar Prokes Juga Akan Disanksi di Akhirat
-
Kisah Cinta Sule dan Nathalie Holscher, DJ Perempuan Masuk Islam
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Gelar Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar, Optimistis Fundamental Tetap Kuat
-
Semen Gresik Konsisten Salurkan Beasiswa Prasejahtera kepada 120 Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri
-
Sokong MBG, Taj Yasin Minta SPPG Belanja Telur dari Peternak Lokal
-
Pemprov Jateng Buka Ribuan Kursi Sekolah Gratis, Sasar Anak Keluarga Kurang Mampu
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sumur Bor JadI Solusi Petani Tak Gagal Panen saat Kemarau