SuaraJawaTengah.id - Pandemi Covid-19 memunculkan kebiasaan baru. Beberapa hal teknis dalam pekerjaan dan bisnis dituntut berubah, termasuk di dalamnya soal tanda tangan.
Kini tanda tangan elektronik semakin jamak digunakan, karena lebih praktis di kondisi work from home. Tetapi semakin praktik itu populer muncul pertanyaan: tanda tangan elektronik sah atau tidak?
Menurut Martha Simbolon, Koordinator Tata Kelola Sertifikasi Elektronik, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, tanda tangan elektronik mengacu pada pasal 11 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Martha, yang berbicara dalam diskusi virtual bertajuk Digital Signature: Increasing Digital Trust, Accelerating Economic Recovery, pada Kamis (19/11/2020) mengatakan tanda tangan elektronik memiliki kekuatan dan akibat yang sah selama memenuhi persyaratan.
Tanda tangan elektronik yang memiliki kekuatan hukum adalah yang dibuat menggunakan jasa penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE). Tanda tangan dengan cara ini disebut tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Tanda tangan elektronik tersertifikasi memiliki proses yang berbeda dengan tanda tangan basah di atas kertas kemudian dipindai menjadi dokumen elektronik. PSrE harus memenuhi persyaratan ketat dan diaudit oleh pemerintah, dalam hal ini Kominfo, untuk bisa menerbitkan tanda tangan elektronik.
Selain membuat tanda tangan, PSrE juga akan menerbitkan sertifikasi elektronik yang akan berfungsi sebagai identitas elektronik yang sah dari penanda tangan atau pemilik data. Tanda tangan elektronik yang dibubuhkan di dokumen elektronik itu akan berafiliasi dengan sertifikat elektronik yang diterbitkan PSrE.
Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik juga mengenal tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi, yakni yang dibuat tidak menggunakan jasa PSrE.
Dalam PP tersebut, disebutkan tanda tangan yang memiliki pembuktian tertinggi adalah yang tersertifikasi.
Baca Juga: Tanda Tangan Elektronik Bikin Kerja PNS Lebih Efektif?
"Tujuan tanda tangan elektronik ini menggantikan tanda tangan basah, pada dokumen elektronik. Tanda tangan basah tidak memberikan kekuatan hukum pada dokumen elektronik. Dokumen yang diproses secara elektronik, maka yang sah pakai tanda tangan elektronik," kata Martha
Tanda tangan elektronik di Indonesia saat ini banyak digunakan di sektor perbankan, yakni untuk pendaftaran kartu kredit dan pendaftaran pinjaman.
Selain sektor perbankan, tanda tangan elektronik tersertifikasi juga sah digunakan untuk perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreement dan kontrak kerja.
Sektor pemerintah juga sudah menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi, salah satunya untuk layanan perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kominfo.
Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Maknai Ramadan 1447 H, Semen Gresik Perkokoh Soliditas Karyawan Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Energi Tahun Kuda Api Dorong Transformasi Finansial
-
Peta Jalur Rawan Longsor di Magelang: Waspada Saat Mudik Lebaran 2026!
-
Pertamina Siaga Penuh! Layanan Ekstra dan Antisipasi Dua Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Jateng
-
Momen Penuh Makna, Danantara Rayakan Ultah Pertama dengan Hadiah Fantastis untuk Pelajar