SuaraJawaTengah.id - Video viral seorang pria yang mengancam akan memenggal kepala Rizieq Shihab menjadi sorotan banyak pihak.
Pria yang juga merasa tak gentar karena dirinya mengaku sebagai anggota Polri dan tidak akan mundur sejengkal pun. Pada mulanya, video itu diunggah kanal youtube Hendri Official.
Akibat kejadian tersebut, Kasubbaghumas Polres Pekalongan Kota melalui akun instagram @humas_poldajateng mengumumkan berhasil mengidentifikasi identitas dan mengamankan pelaku.
"MITRA POLRI...Telah beredar video tentang seseorang melakukan pengancaman. Kami atas nama Kepolisian Resor Pekalongan Kota menyampaikan bahwa yang ada di video tersebut adalah benar anggota Polres Pekalongan Kota. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ungkapnya seperti yang tertulis pada unggahan itu.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng. Jika nanti terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tentu akan mendapatkan tindakan tegas," sambungnya.
Selain itu, terkait dengan viralnya video pengancaman, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto membenarkan bahwa pelakunya merupakan anggota Polres Pekalongan Kota.
"Kami dari Polres Pekalongan Kota bersama bapak Dandim akan menyampaikan konferensi pers kepada masyarakat terkait dengan viralnya video yang mungkin kita ketahui secara bersama-sama, intinya dengan adanya video tersebut kami selaku Polres Pekalongan Kota awalnya langsung melaksanakan identifikasi apakah benar yang bersangkutan anggota Kepolisian, " jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto, S.I.K., S.H., M.H. saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (3/12).
Kapolres Pekalongan Kota menambahkan, kegiatan pemeriksaan awal telah dilaksanakan Polres Pekalongan kota, kemudian dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jawa Tengah.
"Saat ini proses yang kita ketahui, sedang pendalaman, pendalaman seperti apa perkaranya, sehingga nanti kita ikuti proses perkembangannya dari Bid Propam Polda Jateng. Namun diawal kami telah melakukan upaya-upaya dalam rangka memastikan, salah satunya adalah kami juga mendatangkan, berkoordinasi terkait dengan kedokteran ahli kejiwaan, psikologi," imbuh Mochammad Irwan Susanto.
Baca Juga: Ternyata! Habib Rizieq Tak Laporkan Hasil Tes Swab ke Satgas COVID-19 Bogor
Karena memang perlu waktu, imbuh Kapolres, sehingga Polres Pekalongan Kota belum bisa melakukan pemeriksaan mendalam yang nantinya akan dilakukan oleh tim dari Polda Jawa Tengah.
"Teman kita inisial "H" ini, saat ini sedang ada di Polda Jawa Tengah dalam rangka proses pemeriksaan secara mendalam terkait dengan apa yang menjadi, kemudian apa yang dilontarkan," imbuhnya.
Kapolres Pekalongan Kota menambahkan, H yang bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti sementara dinonaktifkan sampai dengan ada kepastian hukum.
Reporter: Aditia Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ribuan Pelari Siap Tumpah di Semarang, AHY Run Jateng 2026 Targetkan 5.000 Peserta
-
Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang
-
Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik
-
Mooncake Festival Dorong Pecinan Semarang Jadi Ruang Budaya yang Hidup