Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 04 Desember 2020 | 15:30 WIB
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

Menurut Andri, jika di satu TPS jumlah KPPS yang reaktif ‎kurang dari empat orang maka tidak perlu mencari pengganti. 

"Sejauh ini satu TPS paling satu atau dua yang reaktif jadi tergolong aman. Satu TPS kan ada sembilan petugas, tujuh KPPS dan dua Linmas. Peraturan dari KPU minimal satu TPS ada lima petugas," ujarnya.

‎Andri membenarkan adanya petugas KPPS dan Linmas yang mengundurkan diri karena takut ketika harus rapid test . Hal ini menurutnya karena kurangnya informasi yang diterima.

"Di Kecamatan Comal ‎ada beberapa yang mundur karena takut. Kami sebelumnya sudah mencoba meyakinkan kalau reaktif belum tentu Covid-19 dan menyarankan sebelum rapid jaga kesehatan, minum vitamin," ungkapnya.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Angka Positif Corona Tetap Tinggi Jika Warga Tak Taat 3M

Kontributor : F Firdaus

Load More