Budi Arista Romadhoni
Selasa, 08 Desember 2020 | 16:16 WIB
Simulasi tahapan pencoblosan pilkada yang digelar KPU Pemalang beberapa waktu lalu. (Dok. KPU Pemalang)

‎"Hanya untuk jumlah pemilih di tiap TPS dibatasi agar tidak terjadi kerumunan. Kalau dulu sampai 800 orang, di pilkada ini maksimal 500 orang per TPS. Waktu mencoblos juga diatur," ujarnya.

Pembatasan ‎jumlah pemilih tersebut membuat jumlah TPS bertambah dari 2.515 menjadi 3.148 TPS.

"Jumlah TPS di pilkada Pemalang terbanyak ketiga di Jateng," ungkap Agus.

Kontributor : F Firdaus

Load More