SuaraJawaTengah.id - Warga Kabupaten Demak mengaku mendapatkan amplop berisi uang Rp20 ribu dari Tim Sukses Paslon No 1 Estianah - Ali Makhsung (Esiti Alim). Tak hanya dia, keluarganya juga mendapatkan amplop dari Paslon No 1.
Warga Demak, yang dirahasiakan identitasnya itu mengaku jika dirinya mendapatkan amplop berisi uang Rp20 ribu setelah mencoblos dari tempat pemungutan suara (KPU).
"Satu keluarga dikasih semua, satu orangnya Rp20 ribu. Jumlahnya sedikit, padahal kata teman saya di Kendal dapat Rp150 ribu," kata narasumber yang kami sebut mawar kepada suara.com, Rabu (9/8/2020).
Mawar ini mengaku, saat itu yang menerima amplop berisi uang Rp20 ribu dari Paslon (Esti Alim) adalah orangtuanya. Saat itu, ia memang datang bareng-bareng bersama keluarganya. Setibanya tiba di rumah ia dikasih amplop berisi uang Rp20 ribu.
"Satu keluarga dikasih empat amplop karena yang bisa mencoblos hanya empat orang," ujarnya.
Jika Mawar mendapatkan amplop berisi uang Rp20 ribu dari Paslon No 1. Warga Demak sebut saja Bunga juga mendapatkan amplop berisi uang dari calon yang berbeda.
Ia mengaku mendapatkan dari Timses Paslon No 2 Mugiyono-Muhammad Badruddin (Mugi Hebad).
"Jumlahnya sedikit, cuma Rp20 ribu," ungkapnya.
Ia menjelaskan, sebelum hari pencoblosan rumahnya didatangi Timses dari Paslon No 2. Saat itu ia ditanya siapa yang sudah bisa mencoblos.
Baca Juga: Di TPS Ini, Anggota KPPS Pakai Seragam Nakes Apresiasi Kinerja Tim Medis
Singkat cerita, Bunga akhirnya diberi 5 amplop berisi uang Rp20 ribu.
"Saat itu ditanya sapa saja yang sudah bisa nyoblos dan siapa saja yang di rumah. Habis itu dikasih amplop. Tadi malam saya dikasihnya," ucapnya.
Setelah diberi amplol berisi uang Rp20 ribu, keluarganya disuruh datang ke TPS untuk mencoblos pasangan (Mugi Hebad).
"Yang menerima itu bapak, ibuk, aku dan kedua kakaku," imbuhnya.
Untuk diperhatikan, kedua narasumber (Mawar dan Bunga) merupakan bukan nama asli narasumber. Kita samarkan namanya demi keselamatan dan persetujuan dari narasumber.
Kebijakan tersebut sesuai dengan aturan Kode Etik Jurnalistik soal kemanan narasumber.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian