SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Magelang melarang tempat hiburan mengadakan pesta perayaan malam Tahun Baru tanpa pembatasan. Pelaku pelanggaran akan dikenai sanksi pembubaran hingga penutupan usaha.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana mengatakan, seluruh personel disiapkan untuk melakukan pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru.
Satpol PP bekerjasama dengan Polres Magelang Kota secara rutin menggelar patroli dan razia. “Bila tidak kooperatif, kami siap membubarkan,” kata Singgih, Jumat (18/12/2020).
Patroli akan difokuskan di beberapa titik, yakni kawasan Alun-alun Kota Magelang, tempat wisata, serta usaha restoran dan cafe. Menurut Singgih, larangan perayaan Tahun Baru untuk mencegah terjadinya kerumunan massa dan memutus rantai penularan Covid-19.
Baca Juga: Ternyata Ini, Asal Usul Sejarah Tahun Baru Masehi
“Kami rencanakan pendekatan persuasif mulai saat ini dengan pengusaha hotel dan restoran untuk bersama-sama menghindahkan kesepakatan ini,” ujarnya.
Jam operasional tempat usaha seperti restoran, cafe, dan pusat perbelanjaan maksimal hingga pukul 22.00 WIB. Sementara tempat wisata malam hari dilarang beroperasi.
“Termasuk juga pengamanan Natal kami fokuskan di tempat-tempat ibadah. Kami kedepankan dialog secara persuasif, sehingga potensi kerumunan bisa dicegah dengan keterlibatan para pemuka agama,” kata Singgih.
Singgih menegaskan, sanksi pembekuan dan menutup tempat usaha secara permanen dapat dikenai pada pelaku usaha yang melanggar protokol Covid. “Kami akan laporkan legalitas izinnya. Kalau izinnya dibekukan, tempat usaha tersebut bisa saja ditutup permanen.”
Sebelumnya, Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengatakan, antisipasi mencegah kerumunan massa perlu dipertegas. Organisasi perangkat daerah (OPD) perlu memberikan edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Jelang Libur Panjang Nataru, Ganjar Minta Warga di Luar Jateng Tak Mudik
“Sosialisasi tentang protokol kesehatan berikut penegakkannya harus terus dilakukan. Termasuk di tempat-tempat yang berpotensi kerumunan. Langkah ini menjadi upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Sigit.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
3 Jalur Alternatif Mudik ke Magelang Tanpa Macet dari Semarang, Jogja dan Purwokerto
-
Koar-koar Efisiensi, Mendagri Tito Sebut Dana Retret Rp13 M Bentuk Investasi: Kalau Gak Efisien Kasihan Rakyat
-
Retret Magelang Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito soal PT Lembah Tidar: Kami Tak Peduli Siapa Pemiliknya, Terpenting...
-
Dilaporkan ke KPK, Mendagri Beberkan Alasan Pilih PT Lembah Tidar Jadi Vendor Retret Kepala Daerah
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kenapa Banyak yang Menikah di Bulan Syawal? Ini Jawabannya
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja