SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Semarang memberi izin wisata, hotel dan restoran tetap buka ketika tahun baru 2020 meski angka Covid-19 di Kota Semarang belum mengalami penurunan.
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, meski diberikan ijin untuk beroprasi pihaknya membatasi jam operasional dan aktifitas warga hingga pukul 23.00 WIB.
"Setelah pukul 23.00 WIB tak ada aktifitas lagi di tahun baru," jelasnya kepada suara.com, Selasa (22/12/2020).
Untuk memutus mata rantai Covid-19, selama malam tahun baru pihaknya akan berkeliling Kota Semarang untuk mencari tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Jika ada yang berkerumun akan kita bubarkan dan diberi hukuman push up 30 kali," katanya.
Meski diperbolehkan untuk beraktifitas seperti biasa ketika malam tahun baru, Fajar mengingatkan jika peraturan protokol kesehatan harus dipatuhi oleh masyarakatnya.
"Kita jaga sama-sama, kita patuhi protokol kesehatan biar mata rantai Covid-19 terputus," ucapnya.
Selain itu, ia berharap agar Ummat Kristiani yang akan melaksanakan peribadatan Natal juga diharapkan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk mencegah sebaran Covid-19 di Kota Semarang.
"Untuk saudara-saudara Ummat Kristen di Kota Semarang, saya minta agar bisa melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," imbuhnya.
Baca Juga: Pencari Rapid Test Antigen di Jogja Membludak, Pak Po Kewalahan Atur Parkir
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau
-
Hari Anak Nasional: 34 Anak Binaan di Jateng Diberi Pengurangan Masa Pidana