SuaraJawaTengah.id - Pengadilan Agama Jakarta Utara mengabulkan gugatan cerai penyanyi dangdut Nita Thalia dengan Nurdin Rudythia. Hal itu, muncul pertanyaan apakah dia bakal ajukan gugatan harta gono-gini atau tidak ke pengadilan.
Kuasa hukum Nita, Feriyawansyah, yang dikonfirmasi mengatakan sejauh ini kliennya belum membahas hal tersebut.
"Nah kita belum sampai ke situ, mungkin nanti, kita nggak tau sesuai dengan perintah dan amanat teh Nita Thalia sendiri," kata Feriyawansyah saat dihubungi, Rabu (23/12/2020).
Menurut Feriyawansyah, Nita Thalia dan Nurdin Rudythia memiliki banyak harta bersama. Tak menjelaskan secera detail, namun salah satu harta bersama adalah rumah.
"Ya ada, mereka banyak. Rumah," ujarnya.
Meski memiliki banyak harta bersama, Nita Thalia dipastikan belum berencana mengajukam gugatan ke pengadilan.
"Belum ada. Kalau memang harus diajukan harta bersama akan kita ajukan. Tapi sampai hari ini belum ada bicara tentang masalah harta bersama," kata Feriyawansyah.
Seperti diketahui, Nita Thalia mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 25 September 2020.
Nita Thalia menikah dengan Nurdin Rudythia, yang merupakan manajernya dan telah memiliki seorang istri, pada 27 Agustus 2000.
Baca Juga: Nita Thalia Bersyukur Jadi Janda
Selama 20 tahun menikah, Nita Thalia dan Nurdin Rudythia dikaruniai seorang putri.
Baru-baru ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara mengabulkan gugatan cerai Nita Thalia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker