SuaraJawaTengah.id - Pengadilan Agama Jakarta Utara mengabulkan gugatan cerai penyanyi dangdut Nita Thalia dengan Nurdin Rudythia. Hal itu, muncul pertanyaan apakah dia bakal ajukan gugatan harta gono-gini atau tidak ke pengadilan.
Kuasa hukum Nita, Feriyawansyah, yang dikonfirmasi mengatakan sejauh ini kliennya belum membahas hal tersebut.
"Nah kita belum sampai ke situ, mungkin nanti, kita nggak tau sesuai dengan perintah dan amanat teh Nita Thalia sendiri," kata Feriyawansyah saat dihubungi, Rabu (23/12/2020).
Menurut Feriyawansyah, Nita Thalia dan Nurdin Rudythia memiliki banyak harta bersama. Tak menjelaskan secera detail, namun salah satu harta bersama adalah rumah.
"Ya ada, mereka banyak. Rumah," ujarnya.
Meski memiliki banyak harta bersama, Nita Thalia dipastikan belum berencana mengajukam gugatan ke pengadilan.
"Belum ada. Kalau memang harus diajukan harta bersama akan kita ajukan. Tapi sampai hari ini belum ada bicara tentang masalah harta bersama," kata Feriyawansyah.
Seperti diketahui, Nita Thalia mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 25 September 2020.
Nita Thalia menikah dengan Nurdin Rudythia, yang merupakan manajernya dan telah memiliki seorang istri, pada 27 Agustus 2000.
Baca Juga: Nita Thalia Bersyukur Jadi Janda
Selama 20 tahun menikah, Nita Thalia dan Nurdin Rudythia dikaruniai seorang putri.
Baru-baru ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara mengabulkan gugatan cerai Nita Thalia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
130 Tahun BRI, Konsisten Tumbuh Bersama Rakyat dan Perkuat Ekonomi Inklusif
-
10 Tempat Wisata di Brebes yang Cocok untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Borobudur Mawayang: Sujiwo Tejo dan Sindhunata Hidupkan Kisah Ambigu Sang Rahvana
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Guyur Rp800 Juta, Wajah 4 Desa di Pemalang Kini Makin Ciamik