SuaraJawaTengah.id - Nama artis Gisella Anastasia alias Gisel menjadi tajuk utama media di Indonesia dalam dua hari terakhir, setelah dia ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi.
Media-media menguliti sosok Gisel dan MYD setelah mengakui menjadi pemeran dalam video panas yang viral di media sosial.
Paranormal Samijan alias Mbah Mijan mengaku sedih setelah mengetahui pengakuan Gisel. Menurut dia, Gisel merupakan korban penyebaran konten di media sosial.
"Terkait pengakuan Gisel tentang video 19 detiknya, Mbah justru sedih. Kejamnya jemari penyebar video asusila itu. Padahal video tersebut dibuat untuk dokumen pribadi," kata Mbah Mijan.
Dari kasus itu, Mbah Mijan mengajak publik untuk tidak sekali-kali tidak merekam kegiatan yang bersifat sangat pribadi.
"Semoga kita bisa belajar dari kasus ini, uwu-uwu sih monggo saja, tapi rekam jangan," katanya.
Gisel terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atas perannya dalam kasus video asusila yang beredar luas di dunia maya dan media sosial.
Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Paling rendah enam bulan, paling lama adalah 12 tahun penjara, itu ancamannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa kemarin.
Baca Juga: Komentar Tak Terduga Roy Marten Soal Status Tersangka Gisel
Yusri mengatakan baik Gisel maupun MYD mengakui bahwa menjadi pemeran dalam video asusila itu.
"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Yusri.
Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia mengakui dirinya sendiri, jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri.
Atas dasar pengakuan Gisel dan MYD yang diperkuat dengan dengan hasil pemeriksaan ahli forensik dan ahli teknologi informasi, polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Sinopsis Balas Budi: Aliansi Para Wanita Korban Penipuan Yoshi Sudarso
-
Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
-
Cinta Brian Jalani Perayaan Natal dan Tahun Baru dengan Syahdu
-
Di Momen Natal, Gisella Anastasia Bicara Refleksi 2025 dan Harapan 2026
-
Rujuk di Film, Gading dan Gisel Canggung Bersikap Romantis?
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli