SuaraJawaTengah.id - Vokalis Kangen Band Andika Mahesa dikabarkan positif Covid-19 versi rapid test antigen. Beredar di kalangan wartawan, foto Andika sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Dia nampak menggunakan masker dan terbaring lemas dengan tangan yang diinfus.
Hal itu diketahui setelah pria berjuluk Babang Tamvan itu menjalani rapid test antibodi di Rumah Sakit Antibodi Advent Bandar Lampung, Sabtu (2/1/2020).
Selain itu, juga terdapat video yang menampilkan pelantun 'Pujaan Hati' itu tengah berinteraksi dengan dokter. Tangannya nampak sedang ditensi.
Kebenaran kabar bahwa Andika Mahesa positif Covid-19 itu kemudian dikonfirmasi ke Manajer Andika Mahesa, Ucup.
Dia mengatakan, dirinya tak mau buru-buru mengatakan kalau Andika positif Covid-19. Karena, pihaknya masih menunggu hasil tes PCR.
"Kecapean aja dia itu. Belum positif Covid-19. Kami masih tunggu tes PCR," kata Ucup.
Andika Mahesa menjadi satu di antara selebriti yang dinyatakan positif virus corona setelah beberapa nama sebelumnya selama beberapa waktu kebelakang.
Sebelumnya, ada penyanyi Giring serta pasangan DJ Dipha Barus serta sang istri yang terinfeksi Covid-19.
Para musisi tersebut mengalami gejala Covid-19 ringan. Mereka tak dirawat di rumah sakit, melainkan isolasi mandiri di rumah.
Baca Juga: Gubernur Isran Noor Minta Warga Kaltim Waspada Penyebaran Covid-19
Ada pula Pevita Pearce serta Dinda Kanya Dewi yang dirawat di rumah sakit lantaran virus corona. Namun dua artis ini telah dinyatakan sembuh dari penyakit tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti