SuaraJawaTengah.id - Hari ini Senin (4/1/2021) Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes bakal diperiksa pihak polisi. Terkait kasus video syur, keduanya akan dipertemukan untuk pertama kalinya.
Dilansir dari Matamata.com, jelang pemeriksaan, Michael Yukinobu De Fretes dan Gisel menuliskan kalimat-kalimat yang menyentuh dan nampak lebih mendekatkan kepada Tuhan YME.
"Aku berserah pada-Mu," tulis Nobu di Insta Story, Senin (4/1/2021).
Gisella Anastasia atau gisel juga mengunggah postingan serupa. Soal kepasrahan karena sudah mengikuti jalan Tuhan disinggung oleh mantan istri Gading Marten ini.
"Maka Yesus berkata pula kepada orang banyak. kata-Nya: 'Akulah terang dunia, barangsiapa mengikut Aku, ia tidak akan berjalan dalam kegelapan, melainkan ia akan mempunyai orang hidup," bunyi kutipan dari Yohanes 8:1 di Insta Story ibu satu anak ini, Minggu (3/1/2021).
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama dijadikan tersangka atas kasus pornografi. Keduanya dikenakan pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Namun Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus punya jawaban tersendiri apakah nantinya mereka bakal dipenjara atau tidak.
"Gimana hasilnya nanti apakah dilakukan penahanan atau tidak, tunggu hasil pemeriksaan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya baru-baru ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari viralnya video syur Gisel di media sosial sejak November 2019. Jebolan Indonesian Idol itu dilaporkan dan disusul dengan penyelidikan polisi.
Baca Juga: Bakal Diperiksa Terkait Video Syur, Nobu: Aku Berserah Pada-Mu
Gisel akhirnya mengaku usai sempat membantah video tersebut adalah dirinya. Video tak senonoh itu dibuatnya di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara pada 2017. Tunggu kabar selanjutnya soal Gisel dan Nobu diperiksa polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti