SuaraJawaTengah.id - Anggota Densus 88 Anti Teror Mabes Polri terpakasa harus menembak mati dua terduga teroris di Makassar. Mereka ditembak mati karena berusaha melawan petugas.
Dilansir dari SuaraSulsel.id, Densus 88 dibantu Tim Gegana Polda Sulsel masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi penangkapan dan penembakan terdua teroris.
Dua orang terduga teroris meninggal dunia karena melakukan perlawanan saat mau ditangkap diantaranya Rizaldi dan Ajiz yang diketahui menantu Rizaldi.
Lokasi sementara diamankan polisi bersenjata. Warga di sekitar lokasi dilarang mendekat.
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengepung sebuah rumah di Kota Makassar. Diduga dihuni oleh pelaku terorisme.
Informasi yang beredar, saat terjadi pengepungan, terduga teroris sempat melakukan perlawanan. Sehingga polisi mengeluarkan tembakan.
"Dor.. dor..," kata warga di sekitar lokasi.
Penangkapan terduga teroris di Kota Makassar berakhir tragis. Dua orang terduga teroris meninggal ditembak. Kedua pelaku adalah mertua dan menantu.
Pada tanggal 6 Januari 2021 sekitar pukul 06.00 Wita, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melaksanakan penangkapan terduga teroris kelompok Anshor Daulah Islamiyah (ADI).
Baca Juga: Terduga Teroris di Makassar Adalah Mertua dan Menantu, Ditembak Mati
Bertempat di Villa Mutiara Cluster Biru Jalan Boulevard, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Jenazah kedua tersangka sudah dibawa dengan mobil ambulans ke Rumah Sakit Bhayangkara Mappaodang, Makassar.
Terduga teroris yang ditembak mati disebut terkait jaringan pelaku pemboman gereja di Filipina. Peristiwa terjadi tahun 2019 yang menewaskan 22 orang.
Saat itu polisi Filipina menyebut pelaku bom bunuh diri pasangan suami istri berasal dari Sulawesi Selatan, Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor