Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 06 Januari 2021 | 10:55 WIB
Ilustrasi Densus 88 (Polri..go.id)

SuaraJawaTengah.id - Anggota Densus 88 Anti Teror Mabes Polri terpakasa harus menembak mati dua terduga teroris di Makassar. Mereka ditembak mati karena berusaha melawan petugas. 

Dilansir dari SuaraSulsel.id, Densus 88 dibantu Tim Gegana Polda Sulsel masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi penangkapan dan penembakan terdua teroris.

Dua orang terduga teroris meninggal dunia karena melakukan perlawanan saat mau ditangkap diantaranya Rizaldi dan Ajiz yang diketahui menantu Rizaldi.

Lokasi sementara diamankan polisi bersenjata. Warga di sekitar lokasi dilarang mendekat.

Baca Juga: Terduga Teroris di Makassar Adalah Mertua dan Menantu, Ditembak Mati

Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengepung sebuah rumah di Kota Makassar. Diduga dihuni oleh pelaku terorisme.

Informasi yang beredar, saat terjadi pengepungan, terduga teroris sempat melakukan perlawanan. Sehingga polisi mengeluarkan tembakan.

"Dor.. dor..," kata warga di sekitar lokasi.

Penangkapan terduga teroris di Kota Makassar berakhir tragis. Dua orang terduga teroris meninggal ditembak. Kedua pelaku adalah mertua dan menantu.

Pada tanggal 6 Januari 2021 sekitar pukul 06.00 Wita, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melaksanakan penangkapan terduga teroris kelompok Anshor Daulah Islamiyah (ADI).

Baca Juga: Dor..! Melawan Saat Ditangkap, 2 Terduga Teroris di Makassar Ditembak Mati

Bertempat di Villa Mutiara Cluster Biru Jalan Boulevard, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Jenazah kedua tersangka sudah dibawa dengan mobil ambulans ke Rumah Sakit Bhayangkara Mappaodang, Makassar.

Terduga teroris yang ditembak mati disebut terkait jaringan pelaku pemboman gereja di Filipina. Peristiwa terjadi tahun 2019 yang menewaskan 22 orang.

Saat itu polisi Filipina menyebut pelaku bom bunuh diri pasangan suami istri berasal dari Sulawesi Selatan, Indonesia.

Load More