SuaraJawaTengah.id - Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di daerah Jawa dan Bali dilakukan untuk mengerem kenaikan kasus dan mengamankan kondisi fasilitas pelayanan kesehatan.
"Yang dilakukan sekarang ini dalam rangka mengerem sehingga kasusnya tidak tinggi dan masyarakat yang memerlukan fasilitas pelayanan kesehatan jadi bisa dan tenaga kesehatan tidak terlalu berat kerjanya karena ini adalah aset kita semuanya," katanya dalam diskusi Satgas Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Wiku berpesan agar semua pihak mematuhi pembatasan yang berlaku dalam periode 11-25 Januari 2021. Hal itu mengingat masyarakat akan mengalami kerugian jika fasilitas kesehatan penuh.
Dengan melakukan PPKM maka layanan kesehatan dapat bertahan lebih lama dan membantu dalam meraih kemenangan dalam "peperangan" melawan virus SARS-CoV-2 yang menjadi penyebab COVID-19.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan penyakit itu tidak bisa sepenuhnya berada di tangan pemerintah, dengan seluruh komponen masyarakat harus bergerak melawan COVID-19.
Salah satunya adalah dengan saling mengingatkan akan kepatuhan protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M).
PPKM sendiri dilakukan dengan merujuk pengalaman pengetatan mobilitas yang sebelumnya dilakukan oleh pemerintah pada tahun lalu, saat terjadi juga peningkatan signifikan kasus COVID-19.
"Kalau tidak dilakukan seperti ini, tidak akan bisa direm. Kita sudah punya pengalaman dari tahun lalu setiap kali ada liburan panjang, 10-14 hari kemudian kasusnya naik. Pada saat beberapa daerah tertentu, misalnya DKI, melakukan pembatasan yang lebih ketat kasusnya turun," demikian Wiku.
Baca Juga: Lockdown Pilihan Terakhir, Jika Masyarakat Masih Abaikan Prokes Covid-19
Berita Terkait
-
Mumpung Masih Gratis, Jubir Covid-19 Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster Kedua
-
Kasus COVID-19 Bisa Meroket di Liburan Akhir Tahun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada dan Giatkan Vaksinasi Lengkap
-
Pemerintah Tak Ingin Tergesa-gesa Sampaikan Indonesia Bebas Pandemi Covid-19
-
Covid di Indonesia Hari Ini: Bertambah 5.070 Kasus, Terbanyak dari Jakarta
-
Enam Provinsi Nol Kasus, Satgas Optimis Indonesia Bebas Wabah PMK di Akhir 2022
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya