SuaraJawaTengah.id - Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di daerah Jawa dan Bali dilakukan untuk mengerem kenaikan kasus dan mengamankan kondisi fasilitas pelayanan kesehatan.
"Yang dilakukan sekarang ini dalam rangka mengerem sehingga kasusnya tidak tinggi dan masyarakat yang memerlukan fasilitas pelayanan kesehatan jadi bisa dan tenaga kesehatan tidak terlalu berat kerjanya karena ini adalah aset kita semuanya," katanya dalam diskusi Satgas Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Wiku berpesan agar semua pihak mematuhi pembatasan yang berlaku dalam periode 11-25 Januari 2021. Hal itu mengingat masyarakat akan mengalami kerugian jika fasilitas kesehatan penuh.
Dengan melakukan PPKM maka layanan kesehatan dapat bertahan lebih lama dan membantu dalam meraih kemenangan dalam "peperangan" melawan virus SARS-CoV-2 yang menjadi penyebab COVID-19.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan penyakit itu tidak bisa sepenuhnya berada di tangan pemerintah, dengan seluruh komponen masyarakat harus bergerak melawan COVID-19.
Salah satunya adalah dengan saling mengingatkan akan kepatuhan protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M).
PPKM sendiri dilakukan dengan merujuk pengalaman pengetatan mobilitas yang sebelumnya dilakukan oleh pemerintah pada tahun lalu, saat terjadi juga peningkatan signifikan kasus COVID-19.
"Kalau tidak dilakukan seperti ini, tidak akan bisa direm. Kita sudah punya pengalaman dari tahun lalu setiap kali ada liburan panjang, 10-14 hari kemudian kasusnya naik. Pada saat beberapa daerah tertentu, misalnya DKI, melakukan pembatasan yang lebih ketat kasusnya turun," demikian Wiku.
Baca Juga: Lockdown Pilihan Terakhir, Jika Masyarakat Masih Abaikan Prokes Covid-19
Berita Terkait
-
Mumpung Masih Gratis, Jubir Covid-19 Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster Kedua
-
Kasus COVID-19 Bisa Meroket di Liburan Akhir Tahun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada dan Giatkan Vaksinasi Lengkap
-
Pemerintah Tak Ingin Tergesa-gesa Sampaikan Indonesia Bebas Pandemi Covid-19
-
Covid di Indonesia Hari Ini: Bertambah 5.070 Kasus, Terbanyak dari Jakarta
-
Enam Provinsi Nol Kasus, Satgas Optimis Indonesia Bebas Wabah PMK di Akhir 2022
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut
-
BRI Diapresiasi atas Peran Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025