SuaraJawaTengah.id - Vicky Prasetyo dinyatakan negatif Covid-19 dari hasil swab tes PCR. Hal itu diungkapkannya pada laman media sosial Instagram.
"Alhamdulillah ya Allah," tulis akun @VickyPrasetyo777
Sebelumnnya Vicky Prasetyo diminta tim kuasa hukumnya untuk melakukan tes swab satu hari sebelum bersidang. Hal itu dilakukan setelah mengetahui Kalina Oktarani dinyatakan positif Covid-19.
Akibatnya sidang dengan agenda saksi yang dijadwalkan pada hari ini ditunda hingga bulan depan. Dari hasil pemeriksaan klinik, Vicky Prasetyo dinyatakan potensial Covid-19 dengan CT value gen N 32,0.
Sidang Vicky terkait kasus pencemaran nama baik yang sedianya digelar hari ini, Kamis (7/1/20210) akhirnya ditunda.
"Tadi pagi jam 9, klien kami, terdakwa Vicky Prasetyo diperiksa di klinik Jakarta Timur, hasil dari pemeriksaan terdakwa positif (Covid-19)," kata kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2020).
Hakim meminta bukti kalau Vicky benar terpapar Covid-19. Ramdan kemudian melakukan video call dengan dokter dan diberikan kepada hakim.
Setelah mendengar penjelasan dokter, hakim menerima alasan ketidakhadiran Vicky dan memutuskan untuk menunda sidang.
"Ketidakhadiran Vicky sudah kami terima dan dipertimbangkan ketiga-tiganya sah beralasan. Karena ini harus dengan hasil lab, kami tidak mau berandai-andai apakah dua tiga hari sembuh. Untuk itu demi semua nyamannya persidangan kami tunda agak lama," kata hakim.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Siang Positif Covid-19, Sorenya Negatif
"Bisa karena isolasi 14 hari dan pemulihan sama 14 hari. Untuk itu akan kami mulai lagi hari Kamis tanggal 4 Febuari 2021 pukul 10 pagi," sambung hakim sambil mengetuk palu sebanyak satu kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional