
SuaraJawaTengah.id - Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas guguran, Sabtu (16/1/2021). Jarak luncuran mencapai 1,5 kilometer, jangkauan terjauh sejak status Merapi dinaikan menjadi siaga, pada 5 November 2020.
Berdasarkan laporan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), awan panas guguran terjadi pukul 04.00. Erupsi Merapi juga menyebabkan kolom abu yang membubung setinggi 500 meter.
Arah luncuran sama dengan 2 kali awan panas sebelumnya yaitu menuju hulu Kali Krasak. Seismogram BPPTKG mencatat amplitude maksimal pada luncuran awan panas guguran ini mencapai 60 mm dengan durasi 150 detik.
Menurut laporan BPPTKG 8-14 Januari 2021, terjadi 128 kali guguran lava pijar dari puncak Merapi. BPPTKG juga mengamati munculnya kubah lava baru di lereng barat daya Merapi yang saat ini secara resmi diberi nama kubah lava 2021.
Baca Juga: Volume Naik, Kubah Lava Gunung Merapi Sudah Capai 4.600 Meter Kubik
“Potensi daerah terancam masih dalam radius 5 kilo. Sehingga daerah yang berada di luar radius tersebut, belum termasuk daerah yang terancam,” kata Kepala BPPTKG, Hanik Humaida.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya yang meliputi Kali Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Kali Putih.
Radius daerah bahaya mencakup 5 kilometer dari puncak Merapi. Sedangkan lontaran material vulkanik jika terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer.
Meski aktivitas Merapi menunjukkan peningkatan, BPPTKG belum merekomendasikan manaikkan status dari siaga (level III) ke awas (level IV). Peningkatan status gunung api ditentukan oleh prediksi luasan daerah terdampak bencana dan ancaman korban jiwa.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Magelang, Gunawan Iman Santoso mengatakan, pihaknya menunggu instruksi BPPTKG terkait penanganan bencana Merapi.
Baca Juga: Dishub Sleman Bakal Tambah Lampu di 8 Titik Jalur Evakuasi Merapi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magelang saat ini telah mengevakuasi lebih dari 600 pengungsi warga rentan. Mereka terdiri dari anak-anak, ibu hamil, warga usia lanjut, dan disabilitas.
Jumlah pengungsi akan bertambah, tergantung perubahan status Merapi. “Jadi akan ada perubahan kalau status awas. Kalau status awas, maknanya dikosongkan. Tentu jumlah pengungsi akan bertambah, termasuk warga yang tidak rentan,” kata Gunawan.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Tradisi Sadranan di Boyolali: Jaga Kerukunan Jelang Ramadan
-
Pelaku Penusukan Sandy Permana Bukan Tetangga yang Ramah Menurut Warga
-
Sandy Permana Ditusuk, Warga Ungkap Kebiasaan Korban Sebelum Kejadian
-
Tanpa Kejanggalan, Keseharian Sandy Permana Sebelum Tewas Ditusuk Diungkap Orang Dekat
-
Sebelum Tewas Ditusuk, Sandy Permana Sempat Tegur Pelaku Gara-gara Kebiasaan Mabuk
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Cerita Horor Radio Semarang: Dari Wanita Pucat hingga Suara Misterius
-
Dorong Inklusivitas, Sebanyak 1,2 Juta AgenBRILink Jangkau 88% Wilayah Indonesia
-
Butuh Dana Cepat? Ini 5 Rekomendasi Pinjaman Online Cepat Cair dan Terdaftar di OJK
-
BRI Cepu Perkuat Sinergi dengan Polri dan TNI AD: Targetkan Akuisisi KPR 100 Ribu Rumah untuk PNPP
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Tambah Cuan buat Ngopi, Belanja, dan Top Up Game!