Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 20 Januari 2021 | 16:26 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Ist)

SuaraJawaTengah.id - Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang diajukan Presiden Joko Widodo disetujui Komisi III DPR RI. Jendral Polisi yang saat ini menjabat Kabareskrim itu akan menggantikan Kapolri Idham Azis. 

DPR RI resmi menyetujui untuk mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri usai mendengarkan pemaparan pada uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper pada Rabu (20/1/2021).

Sembilan fraksi di DPR menyatakan sikapnya setuju dengan pengangkatan Listyo sebagai Kapolri baru.

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry dalam keputusannya mengatakan, Komisi III sekaligus memberhentikan Jenderal Idham Azis selaku Kapolri.

Baca Juga: Target Komjen Listyo Sigit Prabowo: Pelayanan Polri Semudah Memesan Pizza

"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujarnya.

Herman menuturkan, keputusan persetujuan dipilihnya Listyo menjadi Kapolri bakal ditetapkan lebih lanjut dalam rapat paripurna DPR.

"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," kata Herman.

Prestasi Pengungkapan Kasus

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kanan) saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020). [ANTARA/ Anita Permata Dewi]

1. Kasus Djoko Tjandra

Baca Juga: Target Komjen Listyo Jadi Kapolri: Mengadu ke Polisi Semudah Pesan Pizza

Listyo Sigit Prabowo berhasil membongkar kasus Djoko Tjandra.

Dia berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia sebagai buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.

Penangkapan ini juga mengungkap lima tersangka lainnya, di antaranya adalah Brigjen Pol Prasedjo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonarparte.

2. Kasus kebakaran gedung Kejagung

Listyo Sigit Prabowo berhasil menetapkan tersangka atas kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

3. Kasus Korupsi

Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menangani kasus korupsi. Dia beserta jajarannya menyelamatkan uang negara sebesar Rp 310.817.274.052.

Terdapat 485 perkara korupsi yang berhasil ditangani oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo.

4. Kasus Narkoba dan Sabu

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya berhasil mengungkap narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 ton.

Barang bukti tersebut disita dari Iran yang ditangkap di lokasi berbeda yaitu Serang dan Sukabumi.

Sepanjang 2020, Lisyo Sigit Prabowo telah berhasil mengamankan barang bukti 5,91 ton sabu, 50,59 ton ganja, 905.425 butir pil ekstasi.

Selain itu, sebanyak 53.176 tersangka kasus tindak pidana narkoba dilakukan proses hukum.

Karir Selama menjadi Polisi

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Lahir di Ambon, 5 Mei 1969, Komjen Listyo Sigit Prabowo kini berusia 51 tahun. Ia mengawali kiprah di kepolisian dengan menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (1991). Ia juga pernah mengenyam pendidikan S2 di Universitas Indonesia.

Beberapa jabatan yang pernah ia emban selama berkarier di Polri adalah sebagai berikut:

Pada tahun 2009, ia sempat menduduki jabatan Kapolres Pati. Satu tahun kemudian, masih di lingkungan Polda Jateng, ia berpindah tugas menjadi Kapolres Sukoharjo. Sebelum menjadi kapolres di Pati dan Sukoharjo, ia sempat menduduki jabatan Kabag Dalpers Ropers Polda Metro Jaya.

Di tahun 2010, Komjen Listyo Sigit Prabowo diberi jabatan Wakapolrestabes Semarang dan pindah tugas menjadi Kapolresta Surakarta pada tahun 2011.

Di tahun berikutnya, ia ditarik ke pusat untuk menduduki jabatan kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Ia pun kembali berpindah tugas menjadi Direskrimum Polda Sultra pada tahun 2013.

Di tahun 2014, Komjen Listyo Sigit Prabowo mendapat kepercayaan untuk menjadi ajudan dari Presiden Jokowi. Dengan jabatan ini, sosoknya semakin dikenal oleh banyak kalangan.

Selanjutnya, pada 2016 ia dipercayai jabatan untuk memimpin Kepolisian Daerah Banten dan pada tahun 2018 ia diangkat menjadi Kadiv Propam Polri.

Kini ia menjabat sebagai Kabareskrim Polri sejak ditunjuknya Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri pada 2019 lalu.

Beberapa prestasi Komjen Listyo Sigit Prabowo yang patut diapresiasi antara lain; Menangani kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, dan kasus Transpasific Petrochemical Indotama (TPPI).

Load More