SuaraJawaTengah.id - Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang diajukan Presiden Joko Widodo disetujui Komisi III DPR RI. Jendral Polisi yang saat ini menjabat Kabareskrim itu akan menggantikan Kapolri Idham Azis.
DPR RI resmi menyetujui untuk mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri usai mendengarkan pemaparan pada uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper pada Rabu (20/1/2021).
Sembilan fraksi di DPR menyatakan sikapnya setuju dengan pengangkatan Listyo sebagai Kapolri baru.
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry dalam keputusannya mengatakan, Komisi III sekaligus memberhentikan Jenderal Idham Azis selaku Kapolri.
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujarnya.
Herman menuturkan, keputusan persetujuan dipilihnya Listyo menjadi Kapolri bakal ditetapkan lebih lanjut dalam rapat paripurna DPR.
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," kata Herman.
Prestasi Pengungkapan Kasus
1. Kasus Djoko Tjandra
Baca Juga: Target Komjen Listyo Sigit Prabowo: Pelayanan Polri Semudah Memesan Pizza
Listyo Sigit Prabowo berhasil membongkar kasus Djoko Tjandra.
Dia berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia sebagai buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.
Penangkapan ini juga mengungkap lima tersangka lainnya, di antaranya adalah Brigjen Pol Prasedjo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonarparte.
2. Kasus kebakaran gedung Kejagung
Listyo Sigit Prabowo berhasil menetapkan tersangka atas kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
3. Kasus Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan