SuaraJawaTengah.id - Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang diajukan Presiden Joko Widodo disetujui Komisi III DPR RI. Jendral Polisi yang saat ini menjabat Kabareskrim itu akan menggantikan Kapolri Idham Azis.
DPR RI resmi menyetujui untuk mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri usai mendengarkan pemaparan pada uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper pada Rabu (20/1/2021).
Sembilan fraksi di DPR menyatakan sikapnya setuju dengan pengangkatan Listyo sebagai Kapolri baru.
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry dalam keputusannya mengatakan, Komisi III sekaligus memberhentikan Jenderal Idham Azis selaku Kapolri.
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujarnya.
Herman menuturkan, keputusan persetujuan dipilihnya Listyo menjadi Kapolri bakal ditetapkan lebih lanjut dalam rapat paripurna DPR.
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," kata Herman.
Prestasi Pengungkapan Kasus
1. Kasus Djoko Tjandra
Baca Juga: Target Komjen Listyo Sigit Prabowo: Pelayanan Polri Semudah Memesan Pizza
Listyo Sigit Prabowo berhasil membongkar kasus Djoko Tjandra.
Dia berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia sebagai buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.
Penangkapan ini juga mengungkap lima tersangka lainnya, di antaranya adalah Brigjen Pol Prasedjo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonarparte.
2. Kasus kebakaran gedung Kejagung
Listyo Sigit Prabowo berhasil menetapkan tersangka atas kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
3. Kasus Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong
-
Kedok Umrah Ramadan Berujung Petaka, Biro Travel di Temanggung Gasak Uang Jemaah hingga Rp3 Miliar
-
Gubernur Luthfi Instruksikan APBD Perubahan 2026 Untuk Genjot Perbaikan Jalan
-
Sawah di Jateng Tak Boleh Menyusut, Ahmad Luthfi Kunci 87 Persen Lahan