SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo harus menjalin hukuman yang diputuskan majelis hakim. Wasmad dinyatakan bersalah setelah menggelar konser dangdut pada hajatan yang ia gelar di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya acara dangdutan yang Wasmad gelar viral di media sosial. Setelah itu, penegak hukum akhirnya memproses pelanggaran protokol kesehatan oleh politisi Partai Golkar tersebut.
Menurutnya, putusan majelis hakim sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah apabila terpidana tidak mengajukan banding selama batas waktu yang diberikan.
Wasmad Edi sendiri dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun dan denda Rp50 juta dengan subsider 3 bulan penjara.
Baca Juga: Banjir di Kabupaten Tegal, Ribuan Rumah Terendam
Meski demikian, Wasmad masih bisa menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tegal. Akan tetapi, terpidana Wasmad Edi wajib lapor sebulan sekali ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tegal dan membayar denda sebesar Rp50 juta.
"Tadi Pak WES kesini, mau bayarkan denda. Tapi kita tolak. Mengingat batas operasional bank hanya sampai pukul 15.00 WIB. Sedangkan tadi datangnya pukul 15.00 WIB," kata Jaksa Penuntut Umun (JPU) Yoanes Kardinto dilansir dari Ayosemarang.com, Kamis (21/1/2021).
Ia menyebutkan, Wasmad sudah tidak mempunyai pilihan dan harus menjalani hukuman tersebut.
"Masa untuk pikir-pikir habis kemarin Selasa dan Pak WES tidak mengajukan banding. Jadi mulai hari itu, putusan sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah," jelasnya.
Baca Juga: Sungai Meluap, Banjir Genangi Jalan Pantura Tegal-Pemalang
Berita Terkait
-
Datang Melayat, Sahabat Ungkap Wajah Jenazah Dina Mariana Sangat Tenang dan Damai
-
Takziah ke Rumah Duka, Cici Tegal Sebut Ikang Fawzi Masih Linglung Ditinggal Marissa Haque
-
Identitas Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Terkuak, Ternyata Anak Penjual Cendol dan Marbot Masjid
-
Perundungan Remaja Perempuan Viral di Tegal, Korban Dijambak hingga Dibanting ke Tanah
-
Gudang di Tegal Alur Kalideres Kebakaran, Petugas Masih Berjibaku Jinakkan Si Jago Merah
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri
-
Cari Rumah Baru di Ibu Kota Jatim Sesuai Fengshui? Hadiri BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Jelang Pencoblosan, PAN Jateng Dorong Pilkada Berlangsung Damai, Ini Alasannya
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang