SuaraJawaTengah.id - Turnamen pramusim sepak bola Piala Menpora 2021 akhirnya mendapat restu dari pihak kepolisian. Ajang tersebut boleh digelar pada bulan depan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan sendiri diperbolehkannya turnamen pramusim Piala Menpora 2021 tersebut. Polri resmi memberikan izin keramaian untuk pelaksanaan turnamen pramusim sepak bola nasional Piala Menpora 2021 yang rencananya bergulir 20 Maret-25 April.
Izin Turnamen Piala Menpora 2021 itu langsung diserahkan langsung kepada Zainudin Amali di Mabes Polri.
"Semoga semua pemangku kepentingan sepak bola, baik klub, pemain dan juga para suporter dapat menjaga komitmen bersama terutama terkait protokol kesehatan yang menjadi prioritas," ujar Listyo dilansir dari ANTARA, Kamis (18/2/2021).
Kemudian, Kapolri menegaskan bahwa turnamen pramusim ini menjadi indikator untuk penerbitan izin Liga 1 dan Liga 2 musim 2021.
Pria asal Maluku itu menyebut bahwa pihaknya tidak segan dalam membuat keputusan andai turnamen pramusim tidak dapat berjalan sesuai rencana.
"Kalau turnamen pramusim dapat berjalan dengan baik, penegakan aturan terkait protokol kesehatan berjalan dengan baik, maka kami akan memberikan kelonggaran untuk turnamen selanjutnya. Namun, kalau tidak, tentu kami akan melakukan evaluasi," tutur Listyo.
Kapolri pun berharap turnamen pramusim, yang akan disebut sebagai Piala Menpora 2021, bisa hiburan bagi masyarakat yang sedang terkungkung pandemi COVID-19.
Kepala Bareskrim Polri 2019-2021 itu juga memiliki asa baik PSSI maupun Kemenpora dapat menemukan pemain-pemain terbaik dari turnamen pramusim yang dapat mewakili Indonesia di berbagai kompetisi internasional termasuk SEA Games 2021 dan Piala Dunia U-20 2023.
Baca Juga: Kapolri Listyo Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim Polri
Sementara Menpora Zainudin Amali mengatakan bahwa dirinya dari awal yakin Polri dapat merumuskan yang terbaik terkait pelaksanaan turnamen pramusim.
Dan, senada dengan Kapolri, Zainudin pun meminta semua pihak untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik selama kompetisi. Hal itu juga menjadi permintaan Presiden Joko Widodo yang disampaikan langsung kepada dirinya.
"Bapak Presiden menitipkan pesan supaya protokol kesehatan itu benar-benar dijaga. Presiden bilang, jangan sampai mengorbankan masyarakat. Dan saya sampaikan, kami juga berkomitmen untuk menjaga itu," kata Menpora.
Turnamen pramusim Piala Menpora 2021 akan diikuti 20 tim, yaitu 18 klub Liga 1 dan dua tim dari Liga 2.
Kompetisi akan melalui babak penyisihan grup. Penyelenggara menetapkan ada empat grup, di mana satu grup diisi lima tim. Setiap grup nantinya menjalankan semua pertandingan di wilayah yang sudah ditetapkan.
Ada empat daerah yang menjadi tuan rumah penyisihan grup yaitu Solo, Bandung, Sleman dan Malang. Namun, disiapkan pula tempat lain sebagai alternatif yakni Solo, Bandung, Malang dan Palembang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten
-
KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Fadia Arafiq, Belum Ada Tersangka
-
Membangun Ekonomi dari Akar Rumput, BRI Dukung Koperasi Merah Putih
-
Preview Kendal Tornado FC vs Persiba: Laskar Badai Pantura Bertekad Jaga Momentum
-
KPK Belum Tetapkan Tersangka dalam Penyidikan Baru Kasus Fadia Arafiq