SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka tak lama lagi akan resmi memimpin Kota Bengawan. Menariknya tidak sekedar ajudan yang akan disampingnya, Paspampres akan setia mengawal ayah dari Jan Etes itu pergi.
Hal itu tentu saja menjadi sejara baru. Sebab seorang Gibran Rakabuming Raka akan terus dijaga ketat oleh pengawal presiden atau Paspampres.
Dilansir dari Solopos.com, Penyebab Paspampres melekat karena Gibran Rakabuming Raka adalah putra dari Presiden Joko Widodo. Pangawalan terhadap anak Presiden diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2013.
PP ini mengatur Pengamanan Presiden dan Wapres, Mantan Presiden dan Wapres beserta Keluarganya, serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.
Pasal 3 poin 3 PP tersebut mengatur keluarga Presiden dan Wapres meliputi istri atau suami Presiden, anak Presiden atau Wapres, serta menantu Presiden atau Wapres mendapat pengamanan. Ini artinya tidak hanya Gibran di Solo tapi juga Bobby Nasution, menantu Presiden Jokowi yang terpilih menjadi Wali Kota Medan akan mendapat pengamanan dari paspampres.
Pengamanan anak dan menantu meliputi pengamanan pribadi, pengamanan kegiatan, dan pengawalan. Selanjutnya pada Pasal 10 diatur pelaksanaan pengamanan anak dan menantu Presiden/Wapres dilakukan oleh Paspampres dan Satuan Komando Kewilayahan Dikoordinasikan dengan Polri.
Ketentuan lebih lanjut pengamanan anak dan menantu itu ditetapkan Panglima TNI. Tak sampai di situ saja, Pasal 28 menyebutkan menteri, Kapolri dan pimpinan lembaga serta pimpinan instansi terkait sesuai dengan kewenangannya, bertanggung jawab memberikan dukungan kelancaran penyelenggaraan pengamanan Presiden dan keluarga.
Keselamatan Pribadi
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian dukungan terhadap kelancaran penyelenggaraan pengamanan Presiden/ Wapres beserta keluarganya diatur oleh Menteri, Kapolri, dan pimpinan lembaga serta pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya.
Baca Juga: Tolak Jabatan Mensos dan PUPR, Eks Wali Kota Solo Jadi Tukang Las
Atas dasar itu Kementerian Pertahanan pada 28 Januari 2014 mengeluarkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 02 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pengamanan Presiden/Wapres, Mantan Presiden dan Mantan Wapres beserta Keluarga serta Tamu Negara.
Pada Pasal 6 ayat (2) Permenhan disebutkan pengamanan anak dan menantu Presiden/Wapres untuk menjamin keamanan dan keselamatan pribadi anak dan menantu dari Presiden/Wapres setiap saat dan di mana pun berada, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Ketentuan lebih lanjut pengamanan ditetapkan Panglima TNI. Yang dimaksud pengamanan yaitu segala usaha, pekerjaan, dan tindakan yang dilakukan terus menerus atau dalam jangka waktu tertentu, guna menjaga keamanan dari segala ancaman dan gangguan.
Ancaman itu yakni segala usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan yang dinilai dan atau dibuktikan dapat membahayakan keselamatan Presiden/Wapres dan keluaranya. Sedangkan gangguan adalah tindakan yang dapat menghambat atau mengganggu pengamanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
14 Kajati Resmi Dilantik Termasuk Jawa Tengah , Komjak RI: Jaga Kepercayaan Masyarakat!
-
Wisuda Udinus: Pratama Arhan Resmi Sarjana, Terima Ijazah Canggih Berbasis Blockchain
-
BRI Youth Champion League Semarang Goes to Barcelona: Ajang Unjuk Gigi Generasi Muda Menuju Dunia
-
Pemulihan Korban Daycare, Wali Kota Yogyakarta Siapkan Pendampingan dari Psikolog hingga Dokter Anak
-
Kemelut PDAM Semarang, Eks Direksi Serang Balik Wali Kota ke Meja Hijau