"Hal selanjutnya yang harus dihindari adalah makanan yang digoreng dengan minyak banyak, dan/atau minyak yang sudah dipakai berulang. Disarankan untuk merebus atau mengukus (makanan) tersebut hingga setengah dan/atau matang terlebih dahulu. Jika ingin menambah cita rasa, bisa di-pan seared dengan sedikit minyak," jelas Dr. Rita.
Batas konsumsi lemak yang disarankan Kementerian Kesehatan RI adalah hanya 67 gram (5 sendok makan minyak) per orang per hari.
Kementerian Kesehatan juga menerbitkan panduan "Isi Piringku" yang diharapkan bisa membantu mencegah kelebihan berat badan hingga obesitas.
"Isi Piringku" ini berarti membagi 1/3 (sepertiga) dari setengah piring untuk lauk pauk, 1/3 dari setengah piring buah, 2/3 dari setengah piring sayuran dan 2/3 dari setengah piring makanan pokok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Akhir dari Pelarian Kiai Cabul, Ashari Diringkus di Wonogiri
-
Duh! Oknum PNS Kejari Blora Gelapkan Mobil Rental, Digadai Rp17 Juta Buat Foya-foya?
-
Vonis 14 Tahun Penjara! Hakim Semprot Bos Sritex: Tak Merasa Bersalah Korupsi Rp1,3 T
-
Bos Sritex Divonis 12 Tahun Penjara! Terbukti 'Cuci Uang' Hasil Korupsi Rp1,3 Triliun
-
Skandal 'Absen Bodong' Guncang Brebes! 3.000 ASN Terancam Sanksi Berat, Pangkat Bisa Diturunkan