Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Ayu Palaretin yang dipecat karena dituding terlibat KLB. [Istimewa]
"Beliau yang sekarang memegang Plt DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal. Beliau yang akan menjalankan mekanisme partai," ujar Rinto di Kabupaten Tegal, Jumat (5/3/2021).
Terkait penyebab Ayu Palaratin dipecat, Rinto tak menjelaskan gamblang. Dia hanya menyebut pemecatan tersebut terkait dengan KLB yang digelar untuk mengganti kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
"Kenapa di-plt, itu internal partai. Yang jelas kami ada bukti-bukti, walaupun mungkin pada konteksnya beda-beda, tapi karena sudah ada sesuatu hal yang tidak enak terkait KLB. Jadi ini sudah dikeluarkan suratnya. Apakah bu Ayu ikut KLB di Medan sekarang, saya tidak tahu," ujar dia.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker