
SuaraJawaTengah.id - Pembangunan Bendungan Bener yang berada di Kabupaten Purworejo dipermasalahkan warga sekitar. Pasalnya pemerintah belum memberikan pembayaran ganti rugi atas pembangunan bendungan tersebut.
Sejumlah warga pemilik lahan terdampak pembangunan Bendungan Bener Purworejo pun mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian penandatanganan surat diskresi oleh Menteri ATR/BPN.
Desakan itu disampaikan oleh Wakil ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Abdullah, bersama Ketua Paguyuban Masyarakat Terdampak Bendungan Bener (Masteben), Eko Siswoyo di Gedung B DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (13/3/2021).
"Persoalan utama yang kami sampaikan disini adalah terkait lahan warga yang sudah dimusyawarahkan baik bentuk maupun nilai ganti ruginya, tetapi belum terbayarkan, sehingga warga menanyakan sekaligus menuntut kepada pemerintah, karena waktu pembayaran yang disepakati maupun yang sesuai regulasi telah lewat sehingga masyarakat ada yang merasakan keresahan kenapa lahannya belum dibayarkan," ungkap Abdullah dilasnir dari Suaraindonesia.co.id.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Massal Jateng, Jokowi: Manajemen Rapi dan Prosesnya Lancar
Abdullah menyebut, mestinya sesuai kesepakatan pembayaran ganti rugi lahan dibayarkan pada tanggal 22 Februari 2021 lalu.
"Sekarang sudah tanggal 13 Maret 2021, ada keterlambatan setengah bulan. Masyarakat yang dibutuhkan adalah soal kepastian, tidak minta dibayar dalam satu hari itu ndak, tetapi ketika sudah ada kepastian misal tanggal 1, 2 atau kapan akan dibayarkan, masyarakat itu bisa relatif menerima," katanya.
Lebih jauh, Abdullah mengatakan, pihaknya akan menanyakan kembali ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo pada senin depan. Warga akan menanyakan kembali ke BPN tentang janji yang disampaikan kemarin pada saat masyarakat melakukan aksi demontrasi di kantor BPN.
"Apakah yang disampaikan itu betul teralisasi yaitu terkait dengan surat diskrasi yang ditandatangani oleh Bapak Mentri ATR/BPN," ujarnya.
Disebutkan, dalam pembangunan bendungan Bener, ada sekitar 1500 bidang dari 1092 warga pemilik lahan yang belum dibayarkan.
Baca Juga: Cek Vaksinasi di MAJT, Jokowi Beri Pesan Khusus ke Tokoh Lintas Agama
"Secara angka ada sekitar 320 miliyar nilai ganti rugi lahan yang belum dibayarkan," jelasnya.
Abdullah berharap agar pihak-pihak yang diberikan mandat dan kewenangan yang sekaligus diberikan amanat untuk melakukan pembebasan lahan, melakukan pembayaran, untuk bisa melaksanakan dan tunaikan tugasnya dengan baik.
"Taati aturan dengan baik dan jangan mengingakari atas kesepakatan yang dibuat sehingga nanti proses pembangunan bendungan Bener dapat berjalan dengan baik dan selesai dengan waktu yang telah dijadwalkan," harapnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Masyarakat Terdampak Bendungan Bener (Masteben), Eko Siswoyo mengatakan, hingga saat ini mereka masih terus menunggu kepastian dari BPN terkait waktu pembayaran.
“Saat mediasi Kepala BPN pada sore itu menyampaikan bahwa surat diskresi akan ditandatangani Menteri ATR/BPN. Tapi sampai detik ini belum ada tanda tangan dari Bapak Menteri,” ujarnya.
Terkait langkah-langkah yang akan dilakukan warga untuk memperoleh haknya, Eko mengaku masih menunggu kepastian dari BPN. Meski demikian, aksi demontrasi tidak menutup kemungkinan akan kembali dilakukan jika pihak terkait tak kunjung aja kepastian.
“Kita akan menunggu dulu sampai Minggu (14/3) sore besok, terkait kepastian tanda tangan surat diskresi itu,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Warga Pekalongan Heboh Air Berkah, PDAM Ungkap Fakta Sebenarnya!
-
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU
-
Taj Yasin Minta Jaga Kualitas Makanan Program MBG: Bukan Sekadar Bagi-bagi Makan!
-
Gubernur Jateng Bakal Revitalisasi Asrama Haji Donohudan
-
Dongkrak PAD, Pemprov Jateng Gelar Pameran Government Auto Show Ngopeni Nglakoni
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
Terkini
-
Ramalan Sabtu Legi Menurut Kitab Primbon Jawa: Hari Baik untuk Introspeksi dan Penyucian Diri
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Solusi Cuan Cepat di Tengah Aktivitas Padat
-
Semarang Unjuk Gigi sebagai Tuan Rumah Kejurnas Golf Junior 2025, PGI Perkuat Pembinaan Atlet Muda
-
Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita dan Etika Komunikasi Hukum di Ruang Publik
-
Link Dana Kaget Hari Ini: Cuan Digital yang Cocok untuk Menyelamatkan Tanggal Tua