Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 15 Maret 2021 | 17:38 WIB
Viral video bocah dikurung dan dirantai. (Instagram/memomedsos)

SuaraJawaTengah.id - Beredar video viral di media sosial tentang seorang anak yang ditemukan warga dalam kondisi dirantai oleh orang tuanya di dapur rumah.

Peristiwa tersebut diinformasikan terjadi di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto saat memberikan keterangan, Senin (15/3/2021) mengatakan bahwa berkaitan dengan beredarnya video viral di media sosial tentang anak yang dirantai orang tuanya. Terkait video itu perlu kita jelaskan dan luruskan.

"Sekira dua hari yang lalu beredar video tersebut, kita melalui Unit PPA Satreskrim sudah melakukan pengecekan di lapangan dan pemeriksaan," ucap Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Gurbacov dan Kasubbag Humas Iptu Widyastuti.

Baca Juga: Orangtua Perantai Kaki Anak yang Tak Mau Mengemis Jadi Tersangka

Hasil pemeriksaan memang ditemukan seorang anak  berinisial MNA (7) di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga dalam keadaan di rantai dalam rumahnya. Hal ini menjadi sangat viral dan mungkin akan menjadi suatu stigma negatif dari masyarakat.

"Perlu kami jelaskan bahwa terkait hal tersebut sudah dilakukan pemeriksaan. Ini merupakan tindakan yang tidak dibenarkan yaitu mengikat anak dengan rantai saat ditinggal pergi," kata kapolres.

Lebih lanjut disampaikan ada suatu cerita menarik yaitu keluarga ini kondisi ekonominya lemah dan harus mencari nafkah dengan berjualan di pasar.

Orang tuanya berpikir dengan cara dirantai maka akan membuat tenang meninggalkan anaknya di rumah sendirian.

"Kejadian tersebut terjadi tiga kali dalam waktu yang berbeda dan tidak dilakukan selama 1x24 jam atau lebih secara terus menerus. Itu dilakukan pada waktu tertentu saat ditinggal orang tuanya bekerja di pasar," jelas kapolres.

Baca Juga: Orangtua yang Merantai Kaki Bocah ZR Bekerja sebagai Pemulung

Dari hasil pemeriksaan juga tidak dilakukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut saat dirantai.

Load More