Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 23 Maret 2021 | 06:15 WIB
Ilustrasi Lapas Kelas II-A Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng. [ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/pras]

SuaraJawaTengah.id - Kasus Covid-19 kembali meledak di Kabupaten Cilacap. Kasus tersebut berasa dari klaster Lemabaga Pemasyarakatan atau Lapas Nusakambangan Cilacap. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Griana Dewi menyebutkan, bahwa dari hasil pemeriksaan swab antigen yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan Cilacap, jumlah kasus Covid-19 terbanyak ditemukan di Lapas Kembangkuning, sementara sisanya tersebar disejumlah Lapas Nusakambangan.

Hasil Swab antigen yang dilakukan Tim Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap di Lapas Kembangkuning pada Senin, (22/3/2021) siang menyatakan ada 197 narapidana yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Lebih lanjut, temuan kasus positif ini dikatakan berasal dari tes yang dilakukan terhadap 398 narapidana di Lapas Kembang Kuning. Sedangkan sisanya sebanyak 201 orang narapidana dinyatakan negatif antigen.

Baca Juga: Apa Itu Nelu Bulanin? Upacara di Tabanan Bali Jadi Klaster COVID-19

Pemeriksaan ini juga melibatkan tim dari Puskesmas juga menyasar petugas Lapas di Nusakambangan dengan hasil serupa. Ditemukan adanya orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Pemeriksaan hasil akumulasi tracking yang dilakukan sejak tanggal 5 Maret lalu, setidaknya ada sekitar 14 sipir yang terpapar.

dr.Pramesti Griana Dewi mengatakan, setelah hasil tersebut, pihaknya langsung melakukan berbagai upaya penanganannya.

“Untuk narapidana yang dinyatakan positif Covid -19 langsung di karantina dengan pemantauan kesehatan oleh petugas nakes Lapas serta pemberian vitamin,” kata  Pramesti dilansir dari Times Indonesia

Sedangkan, pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 langsung di karantina di rumah dinas atau rumah masing-masing selama 14 hari. Meski demikian, pihaknya bersama dengan tim Kesehatan Lapas akan terus melakukan pemantauan dan upaya lain.

Baca Juga: Upacara Nelu Bulanin Jadi Klaster COVID-19 di Tabanan Bali

“Awalnya pada 1 Maret 2021, ada alumni Poltekip 51 dan yang dinyatakan positif ada tiga orang, kemudian karantina mandiri,” jelas dr Pramesti.

Mendapat laporan, pihaknya melakukan tracking dan pemeriksaan swab untuk 87 orang yang kontak erat. Hasilnya, empat hari kemudian didapat ada 15 yang terpapar.

Kasusnya terus berkembang dan makin banyak yang positif corona termasuk beberapa petugas sipir penjara yang ikut terpapar. Tak hanya di Kembang Kuning, namun merambah ke lapas lain seperti Pasir Putih.

Di Lapas Pasir Putih, dari hasil tracking dan pemeriksaan, dinyatakan ada 4 napi dan 11 petugas yang terpapar virus corona.

Kondisi ini diperparah dengan adanya pemindahan 20 narapidana dari Lapas Gunung Sindur Bogor yang diboyong ke Lapas Pasir Putih Nusakambangan pada 10 Maret lalu.

“Dari 30 orang terdiri dari 10 orang petugas dan 20 orang narapidana pindahan dari Lapas Gunung Sindur, dinyatakan positif sebanyak 12 orang . Terdiri 4 napi dan 8 petugas,” terang Pramesti.

Petugas juga menemukan satu narapidana yang positif di LP Batu. Kondisi serupa juga didapati di Lapas Terbuka dengan temuan kasus 4 orang positif dari Swab PCR yang dilakukan terhadap 53 orang pada 17 Maret 2021.

Sementara itu Koordinator Lapas se Nusakambangan Jalu Yuswa Panjang ketika dihubungi TIMES Indonesis, masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait adanya ledakan kasus Covid-19 di Lapas Nusakambangan Cilacap.

Load More