SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta akan memberikan pelonggaran aktivitas kepada masyarakat. Hal itu tentu saja tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pelonggaran aktivitas masyarakat itu diberikan Pemkot Surakarta, setelah sebelumnya sejumlah pembatasan berlaku selama pandemi Covid-19.
"Besok kan baru saya tanda tangani SE-nya (surat edaran), ada sedikit pelonggaran," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dilansir dari ANTARA di Solo, Senin (22/3/2021).
Ia mengatakan dengan adanya pelonggaran tersebut artinya jumlah kasus Covid-19 sejauh ini cukup terkendali.
"Makanya kami ingin mempercepat pemulihan ekonomi dengan kelonggaran-kelonggaran ini, namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Sejauh ini, kelonggaran yang sudah dilakukan oleh Pemkot Surakarta, salah satunya diizinkan pembukaan kembali bioskop yang sempat tutup selama satu tahun, yaitu sejak awal kasus Covid-19 masuk Kota Solo.
Meski demikian, dikatakannya, untuk tata cara ibadah di Bulan Ramadhan termasuk tarawih, sejauh ini Pemkot Surakarta masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Ini yang dalam kota saja dulu, tunggu besok saja, 'wong' belum saya tanda tangani kok," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta Ahyani mengatakan tengah melakukan persiapan untuk pembukaan "car free day" (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor yang biasa dilakukan pada Minggu.
Baca Juga: Ulang Tahun ke-7 Suara.com, Gibran: 2021 Makin Bersuara!
Meski demikian, untuk sementara nantinya kegiatan yang biasa dipusatkan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi ini khusus untuk kegiatan olah raga, sedangkan untuk aktivitas berjualan belum diperbolehkan.
Ia mengatakan rencananya kegiatan tersebut dimulai sebelum Ramadhan.
Meski demikian, sebelumnya Pemkot Surakarta akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR