SuaraJawaTengah.id - Mudik lebaran dilarang oleh pemerintah pusat. Hal itu untuk menekan penyebaran Covid-19.
Jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah memasifkan sosialisasi terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
"Kalau sudah telanjur mudik itu sangat sulit untuk dikendalikan, maka edukasi ini sangat penting. Jadi, kita ingin ada sosialisasi diawal, sehingga niat untuk mudik itu tidak dilakukan. Itu lebih penting daripada nanti sudah telanjur," kata Kepala Dinkes Provinsi Jateng Yulianto Prabowo dilansir dari ANTARA di Semarang, Jumat (16/4/2021).
Menurut dia, jika masyarakat tetap memaksakan diri untuk mudik Lebaran 2021, dikhawatirkan terjadi gelombang kedua pandemi Covid-19, karena lengah dan terlalu longgar aturannya.
Oleh karena itu, pergerakan masyarakat saat mudik harus dikendalikan dan untuk penegakan hukumnya diserahkan kepada personel TNI/Polri dibantu Satpol PP.
"Bagi pemudik yang sudah telanjur sampai di kampung halaman, wajib melakukan isolasi selama 5 x 24 jam secara mandiri sesuai surat edaran dari Satgas Covid-19 pusat," ujarnya.
Tentunya, lanjut dia, PPKM Mikro menjadi andalan dalam antisipasi penyebaran dan penularan COVID-19."Tolong masyarakat lebih bersabar sedikit agar Covid-19 bisa dikendalikan dan jumlah kasusnya terus mengalami penurunan," kata Yulianto.
Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Baca Juga: Jenis SIKM untuk Larangan Mudik Lebaran 2021, Simak Ketentuannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Gelar Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar, Optimistis Fundamental Tetap Kuat
-
Semen Gresik Konsisten Salurkan Beasiswa Prasejahtera kepada 120 Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri
-
Sokong MBG, Taj Yasin Minta SPPG Belanja Telur dari Peternak Lokal
-
Pemprov Jateng Buka Ribuan Kursi Sekolah Gratis, Sasar Anak Keluarga Kurang Mampu
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sumur Bor JadI Solusi Petani Tak Gagal Panen saat Kemarau