
Tersangka ibu rumah tangga yang mengedarkan tembakau gorila (tengah) diamankan berikut barang buktinya di BNN K Banyumas, Rabu (21/4/2021). [Suara.com/Anang Firmansyah]
"Ia mengaku sudah mengedarkan narkoba selama satu tahun ini karena terdampak pandemi. Faktor ekonomi yang mendasari kuat tersangka mengedarkan narkoba ini," tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) dan pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Permenkes Nomor 4 Tahun 2021 tentang perubahan atas Penggolongan Narkotika. Ia terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: Jadi Trending, Ucapan Selamat Hari Kartini Dominasi Lini Masa Twitter
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kartini Modern! Cerita Sukses Pendiri Sambal Bu Rudy yang Menginspirasi
-
Ketika Pelindung Jadi Predator: Darurat Kekerasan Seksual di Indonesia
-
Semangat Kartini di BRI: Layanan Berbalut Adat, Penghormatan Tak Terhingga
-
Kartini Hari Ini: Antara Panggung Seremonial dan Perubahan Nyata
-
Geger Nominasi Kartini Musik dan Film 2025: Bernadya Bersaing dengan Elvy Sukaesih!
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Cerita Horor Radio Semarang: Dari Wanita Pucat hingga Suara Misterius
-
Dorong Inklusivitas, Sebanyak 1,2 Juta AgenBRILink Jangkau 88% Wilayah Indonesia
-
Butuh Dana Cepat? Ini 5 Rekomendasi Pinjaman Online Cepat Cair dan Terdaftar di OJK
-
BRI Cepu Perkuat Sinergi dengan Polri dan TNI AD: Targetkan Akuisisi KPR 100 Ribu Rumah untuk PNPP
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Tambah Cuan buat Ngopi, Belanja, dan Top Up Game!