SuaraJawaTengah.id - Rencana Hotman Paris melaporkan tim kuasa hukum Hotma Sitompul, Muara Karta dan Partahi Sihombing ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) langsung direspon cepat.
Tak tanggung-tanggung, Partahi menantang Hotman agar benar-benar membuat laporan.
"Saya tidak takut! Saya sampaikan sekali lagi, jangan sampai nggak (laporin)," kata Partahi Sihombing seperti dilansir Matamata.com, Jumat (23/4/2021).
Partahi mengklaim, dirinya lebih berpengalaman dari Hotman Paris sebagai pengacara. Sehingga tak mungkin dirinya melanggar kode etik advokat.
"Itu yang di sana masih di kampung kami sudah di Jakarta dan bergaul di mana-mana," kata Partahi Sihombing.
Seperti diketahui, perseteruan Hotma Sitompul dan Hotman Paris merupakan buntut dari konflik rumah tangga Desiree Tarigan. Desiree yang merupakan istri Hotma mengaku diusir oleh suaminya itu.
Tak terima diusir, Desiree tunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Desiree dan Hotman Paris menggelar jumpa pers. Di situ, ibunda Bams eks Samson tersebut membeberkan kronologi pengusiran dari rumah oleh Hotma.
Tak terima, Hotma didampingi tim kuasa hukumnya juga gelar jumpa pers tandingan. Di kesempatan itu, Hotma menyindir Hotman Paris sebagai pengacara banci tampil.
Hotma juga menilai seharusnya Hotman Paris tak membuka persoalan rumah tangganya dengan Desiree kepada media.
Baca Juga: Dakwaan Korupsi Bansos Juliari, Hotma Sitompul Kecipratan Rp 3 Miliar
Dianggap melanggar kode etik advokat, tim pengacara Hotma melaporkan Hotman Paris ke Peradi beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang
-
Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik
-
Mooncake Festival Dorong Pecinan Semarang Jadi Ruang Budaya yang Hidup
-
Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG