SuaraJawaTengah.id - Rencana Hotman Paris melaporkan tim kuasa hukum Hotma Sitompul, Muara Karta dan Partahi Sihombing ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) langsung direspon cepat.
Tak tanggung-tanggung, Partahi menantang Hotman agar benar-benar membuat laporan.
"Saya tidak takut! Saya sampaikan sekali lagi, jangan sampai nggak (laporin)," kata Partahi Sihombing seperti dilansir Matamata.com, Jumat (23/4/2021).
Partahi mengklaim, dirinya lebih berpengalaman dari Hotman Paris sebagai pengacara. Sehingga tak mungkin dirinya melanggar kode etik advokat.
"Itu yang di sana masih di kampung kami sudah di Jakarta dan bergaul di mana-mana," kata Partahi Sihombing.
Seperti diketahui, perseteruan Hotma Sitompul dan Hotman Paris merupakan buntut dari konflik rumah tangga Desiree Tarigan. Desiree yang merupakan istri Hotma mengaku diusir oleh suaminya itu.
Tak terima diusir, Desiree tunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Desiree dan Hotman Paris menggelar jumpa pers. Di situ, ibunda Bams eks Samson tersebut membeberkan kronologi pengusiran dari rumah oleh Hotma.
Tak terima, Hotma didampingi tim kuasa hukumnya juga gelar jumpa pers tandingan. Di kesempatan itu, Hotma menyindir Hotman Paris sebagai pengacara banci tampil.
Hotma juga menilai seharusnya Hotman Paris tak membuka persoalan rumah tangganya dengan Desiree kepada media.
Baca Juga: Dakwaan Korupsi Bansos Juliari, Hotma Sitompul Kecipratan Rp 3 Miliar
Dianggap melanggar kode etik advokat, tim pengacara Hotma melaporkan Hotman Paris ke Peradi beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif