SuaraJawaTengah.id - Seorang pemulung bersyukur pengelola Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, mengizinkan salat Idul Fitri berjamaah, Kamis (13/5/2021), yang artinya para pemulung mendapatkan kertas bekas alas jemaah.
Seorang pemulung bernama Kartini berkata, “Alhamdulillah senang, biasanya saya kan memulung botol bekas, tapi sekarang ada koran bekasnya juga.”
Kertas bekas yang berhasil dikumpulkan Kartini, nanti akan dijual ke pengepul dengan harga per kilogram Rp2.000.
“Itupun kalau tidak turun, karena sekarang semua harga pada turun semua,” kata dia.
Ketika ditemui, Kartini telah mengumpulkan lima kantong plastik besar berisi koran bekas.
Dia mengatakan jumlah koran bekas yang didapat hari ini jauh lebih banyak ketimbang pada hari Jumat lalu.
“Lebih banyak ini, kebetulan hari ini di sini hanya saya mulung,” kata dia.
Berita Terkait
-
Dari Pemilah Sampah hingga Menang Pilkades, Begini Cerita Surya bin Samid
-
Jumhur Hidayat Ingin Pemulung Dimuliakan, Sebutan Bakal Diubah Jadi 'Pemilah Sampah'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Bantar Gebang Ditargetkan Beres 2027, Pemerintah Soroti Nasib 4.000 Pemulung
-
Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang
-
Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik
-
Mooncake Festival Dorong Pecinan Semarang Jadi Ruang Budaya yang Hidup
-
Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG