Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 26 Mei 2021 | 18:17 WIB
Dua orang gamers bertanding game Mobile Legend di Jakarta, Minggu (31/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJawaTengah.id - Seorang anak di Banyumas dikabarkan meninggal dunia akibat kecanduan game online. Ia dikabarkan mengalami gangguan mental organik (GMO) dan encephalitis. 

Kejadian itu  menimpa seorang anak berusia 12 tahun yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banyumas, dr Rudi Kristiyanto saat dikonfirmasi awak media tak menampik informasi seorang anak yang meninggal karena radang otak. 

"Pasien berinisial E, sempat menjalani perawatan di RSUD Banyumas pada tanggal 16-17 Mei 2021, dengan diagnosis mengalami gangguan mental organik (GMO) dan encephalitis," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).

Baca Juga: Mantan ART Dibantu Pacarnya Curi Perhiasan Senilai Rp25 Juta

Keputusan diagnosa tersebut, lanjut dr Rudi, diambil setelah adanya rapat bersama antara dokter spesialis jiwa dengan dokter spesialis anak.

Meski begitu, tim medis belum dapat memastikan apakah anak tersebut sakit akibat kecanduan game online atau bukan.

Tim medis rencananya akan melakukan CT scan untuk memastikan diagnosis tersebut. Pasien juga telah diberi obat-obatan sesuai dengan diagnosis tim medis.

"Jadi anak tersebut diprogram dengan CT scan dengan obat-obatan yang sudah dijalankan. Tetapi dalam kasus ini pasien tidak jadi dilakukan CT scan karena penolakan CT scan dan meninggalnya di rumah karena menolak tindakan untuk penegakkan diagnosis," paparnya.

Dalam dunia medis, menurut dr Rudi secara umum ada kemungkinan gangguan muncul akibat aktivitas bermain game secara berlebihan.

Baca Juga: Curi Perhiasan Majikan, Asisten Rumah Tangga di Banyumas Ditangkap Polisi

Gangguan itu didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11), yaitu sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan kontrol atas game.

"Gangguan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi negatif pada pola perilaku, kerusakan signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau penting lainnya dan biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan," lanjutnya.

Adanya informasi seorang anak yang meninggal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kemranjen, AKP Supardi. Mendapati informasi dari pihak keluarga, anak tersebut memang kerap kali bermain game hingga tidak bisa berkomunikasi. 

"Itu kan anak senang main game terus sarafnya kena, terus dibawa ke Rumah Sakit karena nggak bisa ngomong. Lalu dibawa pulang lagi ke rumah dan meninggal di rumah. Tidak ada hubungannya dengan polisi karena tidak ada kejahatan jadi tidak ada laporan," katanya.

Anak tersebut, diketahui meninggal pada hari Selasa (25/5/2021) kemarin. Informasi yang diterima dari anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kemranjen, anak tersebut merupakan warga Desa Pagelarang, Kecamatan Kemranjen.

"Bhabin kita punya datanya. Rumahnya Grumbul Posangit, Desa Pageralang. Pemakaman sudah sudah dilaksanakan di Desa Sibalung kemarin," tandasnya.

Sebelumnya, informasi anak yang diduga meninggal dunia karena radang otak akibat kecanduan bermain game online, viral melalui pesan berantai aplikasi perpesanan whatsapp.

Dalam narasi yang beredar seorang anak tersebut berinisial E (12) kecanduan game online sampak tidak mengenali dirinya sendiri karena larut dalam karakter game.

"Kecanduan main game online Mobile Legend, Free Fire dan PUBG sampai tidak mengenali dirinya sendiri karena larut dalam karakter game. Syarafnya kena dan hari ini dia meninggal dunia. Semoga husnul khotimah ya dek," tulis tangkapan layar dari status whatsapp seseorang yang viral melalui pesan berantai.

Dalam pesannya ia berharap agar pandemi segera berakhir untuk mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai.

"Sebuah pembelajaran bagi kita semua. Barangkali awalnya belajar online, kemudian akhirnya mengenal game online dan berlanjut. Semoga pandemi segera berakhir dan pembelajaran tatap muka segera bisa dilaksanakan untuk mengurangi ketergantungan putra-putri kita terhadap gadget dan sejenisnya," lanjutnya.

Load More