SuaraJawaTengah.id - Lonjakan Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah sepertinya belum juga reda. Bahkan bisa dikatakan semakin parah.
Dilansir Solopos.com, Dinas Kesehatan Jateng mencatat penambahan kasus Covid-19 bertambah parah dengan 3.107 kasus baru terkonfirmasi dalam sehari, Rabu (16/6/2021). Kini, jumlah secara kumulatif mencapai 223.747 kasus.
Jumlah pasien Covid-19 yang dirawat juga terus mengalami peningkatan. Pada Rabu (16/6/2021), pasien Covid-19 di Jawa Tengah bertambah 1.884 orang. Pasien Covid-19 yang terkonfirmasi dan dirawat kini berjumlah 15.395 orang.
Sementara itu, jumlah pasien sembuh mencapai angka 194.074 orang, dengan penambahan 1.114 pasien sembuh dibandingkan dengan hari sebelumnya. Jumlah pasien suspek dilaporkan mencapai 11.131 orang atau bertambah 1.177 orang, sedangkan pasien yang meninggal dunia mencapai 14.278 orang, atau bertambah 109 orang.
Kabupaten Kudus masih menjadi wilayah dengan jumlah pasien dirawat terbanyak di Jawa Tengah. Jumlahnya mencapai 2.124 orang pasien. Disusul Kota Semarang dengan 1.033 pasien Covid-19.
Irjen Polisi Ahmad Luthfi, Kapolda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa ada 14 Kabupaten yang kini berstatus zona merah. Namun, setidaknya ada 4 wilayah yang masuk prioritas penanganan, yaitu Kabupaten Kudus, Demak, Sragen, dan Kota Semarang.
Tetap di Rumah
Pasalnya, keempat wilayah tersebut dilaporkan memiliki laju penularan terbanyak di Jawa Tengah. Angkanya bahkan sudah menembus 600–700 orang per hari.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar daerah dengan status zona merah penyebaran Covid-19 untuk kembali menggiatkan gerakan di rumah saja. “Lebih banyak hari di rumah saja, karena kejadiannya sudah setahun lebih,” jelasnya.
Baca Juga: Covid-19 Varian Baru Menyerang Kudus, Ini Cerita Ganjar Memaksa Warga Diisolasi Terpusat
Terkait hal tersebut, sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah pun segera mengambil kebijakan. Seperti yang dilakukan Yuni Sukowati, Bupati Kabupaten Sragen.
Yuni mengeluarkan Instruksi Bupati Sragen No. 360/286/038/2021 tentang PPKM pada kondisi zona merah penyebaran Covid-19. “Instruksi ini berlaku untuk semua wilayah, bukan lagi skala mikro di tingkat RT. Ini harus kita lakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Berdasarkan hasil kajian epidemiologi, memang Sragen saat ini masuk di zona merah dengan resiko tinggi,” jelasnya.
Dalam instruksinya tersebut, Yuni juga melakukan pembatasan sejumlah kegiatan masyarakat seperti acara pernikahan yang dibatasi hanya boleh dihadiri oleh maksimal 10 orang.
“Pengetatan pembatasan ini akan berlaku selama dua pekan ke depan. Pembatasan serupa akan dilakukan sampai Kabupaten Sragen masuk ke zona kuning,” tambahnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara