SuaraJawaTengah.id - Jumlah mahasiswa Universitas Tidar (Untidar) terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 37 orang. Mereka diduga tertular saat gathering Fakultas Teknik Untidar.
Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, dr Intan Suryahati, total mahasiswa Untidar yang terkonfirmasi positif Covid, hingga Senin (21/6/2021) mencapai 57 orang.
Pasien positif bertambah setelah Puskesmas Magelang Utara melakukan uji swab massal terhadap mahasiswa Fakultas Teknik peserta gathering. Dari 87 peserta swab, 34 diantaranya positif Covid-19.
Sedangkan 3 mahasiswa lainnya diketahui positif Covid setelah menjalani swab mandiri. “Total laporan dari seluruhnya Untidar itu ada 57 dari yang pertama. Tapi sebenarnya kita tidak bisa hanya melihat Untidar karena semua wilayah banyak yang positif,” kata Intan.
Baca Juga: Tekan Kasus COVID-19, Ini 10 Titik Penyekatan di Jakarta, Berlaku Malam Ini
Jumlah kasus terkonfirmasi Covid di Kota Magelang melonjak setelah pemerintah giat melakukan tracing. “Kita harus punya kejujuran bahwa kontak erat harus banyak di-tracing. Tapi nggak apa nanti segera reda,” ujar Intan Suryahati.
Seperti diberitakan sebelumnya, penularan Covid-19 di Untidar terjadi setelah 150 mahasiswa jurusan Teknik Sipil, Faklutas Teknik mengadakan gathering di Sawangan, Kabupaten Magelang.
Seusai kegiatan, salah seorang mahasiswa melakukan swab mandiri dan diketahui positif Covid. Hasil tracing kemudian menemukan 10 mahasiswa lainnya juga positif.
Jumlah konfirmasi positif kemudian bertambah menjadi 20 mahasiswa, hingga Puskesmas Magelang Utara menjalankan tes kepada 87 mahasiswa lainnya pada 15 Juni 2021.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Baca Juga: Hakim Wanita Terpapar Covid-19, Begini Curhatannya Selama Dirawat di Rumah Sakit
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka