Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 28 Juni 2021 | 09:39 WIB
Ilustrasi Pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk umum atau dibawah 50 tahun telah dibukan, berikut link pendaftarannya. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJawaTengah.id - Vaksinasi di Kota Semarang terus dipercepat. Usia dibawah 50 tahun kini sudah bisa mendaftar untuk mendapatkan vaksin Covid-19. 

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyebutkan telah meminta Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk mulai membuka pendaftaran vaksinasi untuk masyarakat yang berusia di bawah 50 tahun.

Menurut Hendi, dengan mulai dibukanya pendaftaran untuk masyarakat umum tersebut, maka vaksinasi dapat terus berjalan berkesinambungan seiring dengan masyarakat lansia dan pralansia.

Seperti yang terlihat dalam portal pendaftaran vaksinasi Kota Semarang yaitu victori.semarangkota.go.id, saat ini masyarakat umum telah bisa mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan vaksinasi melalui menu 'Pendaftaran Masyarakat Umum Daerah Rentan'.

Baca Juga: Penganut Anti Vaksin, Ini yang Menggugah Artis Intan RJ Mau Divaksin Covid-19

Dengan melakukan pendaftaran secara online tersebut, nantinya masyarakat umum yang telah mendaftar akan mendapatkan jadwal vaksinasi yang juga akan diinformasikan secara online.

"Untuk pendaftaran melalui portal tersebut memang diprioritaskan untuk yang ber-KTP Kota Semarang, tapi yang menyelenggarakan vaksinasi bukan hanya Pemkot Semarang, ada TNI Polri, juga Pemprov Jateng, maka silahkan segera daftarkan diri untuk mendapatkan vaksin," tegas Hendi.

"Untuk masyarakat umum yang melalui Pemkot Semarang beberapa sudah ada yang mendapatkan jadwal vaksinasi. Kita tentu berharap prosesnya bisa terus lancar," pungkasnya.

Di sisi lain Hendi mengungkapkan dalam dua hari terakhir angka pasien Covid-19 di Kota Semarang mulai menunjukkan grafik melandai. “Trennya sudah mulai melandai. Jika 3 minggu yang lalu, angkanya dari 300 naik terus, namun dalam 3 hari terakhir ini angkanya mulai melandai. Mudah-mudahan ini semua pertanda baik,” ungkap Hendi.

Namun meskipun begitu, Hendi menekankan tetap menyiagakan 8 tempat karantina terpusat di Kota Semarang sebagai langkah antisipasi peningkatan pasien COVID-19 di Kota Semarang.

Baca Juga: Covid-19 Bisa Sebabkan Komplikasi Kehamilan, POGI Sarankan Ibu Hamil Dapat Vaksinasi

"Ada 8 tempat karantina terpusat di Kota Semarang, Rumah Dinas Wali Kota Semarang, Balai Diklat, Islamic Center Manyaran, Miracle Healing Center (MHC), UIN Walisongo, Laboratorim kesehatan Universitas Muhamadiyah Semarang (Unimus) di Wonolopo Mijen, STIE Bank Jateng, serta Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Kedungmundu," terangnya.

Load More