SuaraJawaTengah.id - Kabupaten Magelang tidak menerapkan aturan memberikan bantuan sosial secara tunai kepada warga selama pelaksanaan PPKM Darurat.
Masing-masing kecamatan maupun desa memiliki kebijakan sendiri soal PPKM Darurat dan menangani warga isolasi mandiri atau pembatasan kegiatan.
Kecamaran Grabag misalnya, tidak membuat aturan memberi bantuan sosial berupa uang tunai kepada warga yang menjalani PPKM Darurat.
Camat Grabag, Sri Utari mengatakan, bantuan kepada warga diprioritaskan terhadap mereka yang menjalani isolasi mandiri. Bentuk bantuan berupa bahan makanan, bukan uang tunai.
"Tidak ada angaran di kecamatan untuk bansos tunai. Yang bisa diupayakan dukungan logistik dari anggaran PPKM desa Jogo Tonggo," kata Camat Grabag Sri Utari, Jumat (2/7/2021).
Kebijakan berbeda dilakukan Pemerintah Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan. Menurut Kepala Desa Ngawen, Daru Apsari Ratnawari, pihaknya memberi bansos tunai Rp200 ribu kepada warga yang menjalani isolasi mandiri.
"Sampai sekarang (jika) ada warga yang isolasi mandiri langsung kita kasih (bantuan uang). Kalau yang satu rumah isolasi mandiri semua kita kasih sembako juga," ujar Daru.
Pasar Tutup
Sehari sebelum pelaksanaan PPKM Darurat, 3 Juli 2021, Pasar Borbudur di Kabupaten Magelang tutup sementara. Kabupaten Magelang masuk zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 (zona merah).
Baca Juga: DPR Pastikan Target Kegiatan Tidak Terganggu Selama PPKM Darurat
Pasar Borbudur akan rutin ditutup setiap hari Jumat untuk dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan. Jam operasional pasar tradisional di Magelang dibatasi hingga pukul 14.00 WIB.
“Setahu saya denger dari temen-temen sales, pasar yang tutup hari ini (Jumat) itu Pasar Borobudur, Salaman, dan Ngluwar,” kata Edi Nurcahyo, sales produk obat-obatan yang biasa menyuplai barang di Pasar Borobudur, Jumat (2/7/2021).
Menurut Edi, sebelum diberlakukan libur rutin dan pembatasan jam operasional, sejumlah pasar sudah sepi akibat pandemi. Pendapatan sales berkurang dari biasanya Rp3 juta per hari menjadi Rp1,5 juta-Rp2 juta.
“Kalau diterapkan terhadap sales seperti saya ya pasti ada dampaknya. Pendapatan berkurang. Tapi kalau sudah protokol dari pemerintah ya tinggal ngikut saja,” ujar Edi.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi (Disdagop) dan UKM Kabupaten Magelang, Basirul Hakim mengatakan, penyemprotan disinfektan akan dilakukan seminggu sekali di masing-masing pasar.
“Pasar diliburkan agar pengunjung tidak terganggu saat penyemprotan. Supaya tidak mengganggu aktifitas di pasar saat penyemprotan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif