SuaraJawaTengah.id - Kabupaten Magelang tidak menerapkan aturan memberikan bantuan sosial secara tunai kepada warga selama pelaksanaan PPKM Darurat.
Masing-masing kecamatan maupun desa memiliki kebijakan sendiri soal PPKM Darurat dan menangani warga isolasi mandiri atau pembatasan kegiatan.
Kecamaran Grabag misalnya, tidak membuat aturan memberi bantuan sosial berupa uang tunai kepada warga yang menjalani PPKM Darurat.
Camat Grabag, Sri Utari mengatakan, bantuan kepada warga diprioritaskan terhadap mereka yang menjalani isolasi mandiri. Bentuk bantuan berupa bahan makanan, bukan uang tunai.
"Tidak ada angaran di kecamatan untuk bansos tunai. Yang bisa diupayakan dukungan logistik dari anggaran PPKM desa Jogo Tonggo," kata Camat Grabag Sri Utari, Jumat (2/7/2021).
Kebijakan berbeda dilakukan Pemerintah Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan. Menurut Kepala Desa Ngawen, Daru Apsari Ratnawari, pihaknya memberi bansos tunai Rp200 ribu kepada warga yang menjalani isolasi mandiri.
"Sampai sekarang (jika) ada warga yang isolasi mandiri langsung kita kasih (bantuan uang). Kalau yang satu rumah isolasi mandiri semua kita kasih sembako juga," ujar Daru.
Pasar Tutup
Sehari sebelum pelaksanaan PPKM Darurat, 3 Juli 2021, Pasar Borbudur di Kabupaten Magelang tutup sementara. Kabupaten Magelang masuk zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 (zona merah).
Baca Juga: DPR Pastikan Target Kegiatan Tidak Terganggu Selama PPKM Darurat
Pasar Borbudur akan rutin ditutup setiap hari Jumat untuk dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan. Jam operasional pasar tradisional di Magelang dibatasi hingga pukul 14.00 WIB.
“Setahu saya denger dari temen-temen sales, pasar yang tutup hari ini (Jumat) itu Pasar Borobudur, Salaman, dan Ngluwar,” kata Edi Nurcahyo, sales produk obat-obatan yang biasa menyuplai barang di Pasar Borobudur, Jumat (2/7/2021).
Menurut Edi, sebelum diberlakukan libur rutin dan pembatasan jam operasional, sejumlah pasar sudah sepi akibat pandemi. Pendapatan sales berkurang dari biasanya Rp3 juta per hari menjadi Rp1,5 juta-Rp2 juta.
“Kalau diterapkan terhadap sales seperti saya ya pasti ada dampaknya. Pendapatan berkurang. Tapi kalau sudah protokol dari pemerintah ya tinggal ngikut saja,” ujar Edi.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi (Disdagop) dan UKM Kabupaten Magelang, Basirul Hakim mengatakan, penyemprotan disinfektan akan dilakukan seminggu sekali di masing-masing pasar.
“Pasar diliburkan agar pengunjung tidak terganggu saat penyemprotan. Supaya tidak mengganggu aktifitas di pasar saat penyemprotan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora
-
PSIS Diuji Mental di Laga Perdana Championship, PSPS Datang dengan Modal Dua Pekan di Semarang
-
Wartawan Diusir Saat Liput Kasus Keracunan MBG di Rembang, PWI Jateng Buka Suara
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM
-
Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak