SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat berdampak pada dunia usaha. Kebijakan tersebut tentu saja akan semakin memperburuk keadaan ekonomi.
Pengusaha pasti akan semakin mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi anjloknya ekonomi imbas dari PPKM Darurat ini.
Menanggapi kebijakan itu, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Tengah menilai pemberlakukan PPKM Darurat ibarat “obat pahit” yang harus diminum meski menimbulkan efek besar bagi perekonomian, khusus sektor usaha kecil dan menengah.
Ketua KADIN Jawa Tengah Kukrit Suryo Wicaksono, PPKM Darurat adalah obat pahit yang harus diminum untuk menyembuhkan penyakit sehingga tentunya kita yang menderita harus meminumnya untuk cepat sembuh.
“PPKM darurat itu saya menganggapnya itu jamu, obat pahit yang jadi obat penyakit kita. Jadi kalau kita ingin sembuh, mau tidak mau, harus dipaksa meminumnya. Ini harus kita terima dengan lapang dada kalau mau cepat sehat,” ungkap Kukrit dari keterangan tertulis yang diterima Suarajawatengah.id, Jumat (2/7/2021).
Kukrit tak menampik bila kalangan pengusaha dan industri kelas atas dapat sepakat menerima PPKM darurat karena justru ingin percepatan pemulihan dari pandemi sehingga ekonomi mereka berjalan normal kembali.
Namun sebaliknya, di sektor kelas menengah ke bawah pastinya akan menjerit karena harus memutar otak kembali untuk dapat mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Disini kita harus obyektif melihatnya, yang kelas atas seperti kami-kami yang di KADIN ini pastinya dapat menerima karena ingin cepat pulih usahanya. Kesehatan yang terpenting. Tapi kita lihat yang di bawah sana, pastinya menjerit karena bingung untuk hidup kesehariannya dari mana. Mereka pastinya menjadikan kesehatan itu nomer dua,” terang Kukrit.
Untuk itu, Kukrit berharap para pengusaha kelas atas di Jawa Tengah ikut bergerak mendukung Pemerintah dengan melakukan aksi sosial kepada masyarakat selama masa PPKM darurat. Kukrit pun menganggap Pemerintah dari Pusat hingga daerah sudah berupaya maksimal berjuang menangani pandemi covid-19.
Baca Juga: Suasana Hari Pertama PPKM Darurat di Jakarta
“Jadi sekarang yang terpenting kita harus bergerak bersama. Dukung penuh Pemerintah, kasihan, sudah berupaya maksimal untuk lepas dari pandemi. Ayo kita bantu masyarakat, aksi sosial sebanyak-banyaknya untuk warga yang terdampak dan membutuhkan,”ujar Kukrit.
Aturan PPKM Darurat
Dalam lampiran Juklak PPKM Mikro Darurat, diatur bahwa 100% Work from Home untuk sektor non essential. Untuk sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan.
Adapun cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.
Sementara cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen); untuk apotik dan
toko obat bisa buka full selama 24 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional