Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Jum'at, 16 Juli 2021 | 06:59 WIB
Petugas gabungan saat menertibkan pedagang angkringan di Jalan Jatisari, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Kamis (15/7/2021) malam. ANTARA/Sumarwoto

Salah seorang pedagang gorengan di Jalan Soeparno, Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara, Heri mengaku senang karena sisa dagangannya diborong polisi dan dibayar sebesar Rp300 ribu meskipun seharusnnya hanya senilai Rp95 ribu.

"Ini (kegiatan penertiban, red.) bagus sekali. Biasanya saya buka dari pukul 15.00 hingga 20.00 WIB, sekarang mungkin sedang kurang beruntung saja, jadi pukul 21.00 belum tutup," katanya.

Pedagang angkringan di kompleks Pasar Wage, Purwokerto, Nana menyampaikan terima kasih atas perlakuan petugas yang humanis, komunitif, dan simpatik.

Pada saat kondisi normal, kata dia, angkringan tersebut buka hingga dini hari. Namun, sekarang hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Nonton Sinetron Ikatan Cinta Saat PPKM, Mahfud MD Berbagi Ilmu Hukum Pidana

"Saya tidak tahu kalau sekarang mulai pukul 20.00 WIB, saya akan patuhi. Kemarin Pak Bupati (Bupati Banyumas Achmad Husein, red.) bilang kalau mulai pukul 21.00 WIB," katanya.

Ia mengaku bersyukur sisa jajanan yang belum terjual itu dibeli oleh polisi dengan harga Rp 400 ribu sehingga bisa dijadikan sebagai tambahan modal.

"Dulu waktu masih normal, saya bisa mendapatkan uang hingga Rp 1,6 juta per hari. Namun, sekarag sangat sepi. Hingga saat ini saja, saya baru mendapatkan Rp 280 ribu sehingga uang dari pak polisi dapat saya gunakan untuk tambahan modal," katanya.

Tukang becak Nurfauzin mengaku senang karena mendapat jajanan dan uang Rp 50 ribu dari Polresta Banyumas. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Pakar: Hukuman Melanggar PPKM Darurat Cukup Denda Agar Tidak Gaduh

Load More