Bangun Santoso
Jum'at, 16 Juli 2021 | 06:59 WIB
Petugas gabungan saat menertibkan pedagang angkringan di Jalan Jatisari, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Kamis (15/7/2021) malam. ANTARA/Sumarwoto

Ia mengaku bersyukur sisa jajanan yang belum terjual itu dibeli oleh polisi dengan harga Rp 400 ribu sehingga bisa dijadikan sebagai tambahan modal.

"Dulu waktu masih normal, saya bisa mendapatkan uang hingga Rp 1,6 juta per hari. Namun, sekarag sangat sepi. Hingga saat ini saja, saya baru mendapatkan Rp 280 ribu sehingga uang dari pak polisi dapat saya gunakan untuk tambahan modal," katanya.

Tukang becak Nurfauzin mengaku senang karena mendapat jajanan dan uang Rp 50 ribu dari Polresta Banyumas. (Sumber: Antara)

Load More