Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 18 Juli 2021 | 14:13 WIB
Suasana Kota Salatiga terlihat sangat lengang saat penerapan PPKM Darurat hari kedua, Minggu 4 Juli 2021. [Ayosemarang/Budi Cahyono]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga berencana melakukan pemadaman penerangan jalan umum (PJU). Langkah tersebut dilakukan sebagai optimalisasi penerapan PPKM Darurat.

Dilansir AyoSemarang.com--jaringan Suara.com, pemadaman jalan protokol dimulai dari Rumah Dinas Wali Kota, jalan Pemuda, Jalan Buk Suling , Pasar Blauran, Jalan Pahlawan, Kompleks Shoping Center.

Lalu Terminal Angkot, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan A. Yani, Jalan Osamaliki, Jalan Imam Bonjol, Jalan Lingkar Selatan (JLS), Jalan Diponegoro, dan diakhiri di Rumah Dinas Wali Kota.

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto mengatakan, dalam evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat beberapa waktu lalu, angka penurunan mobilisasi di Kota Salatiga mencapai 23,98% sejak 3 Juli 2021.

Baca Juga: Warga Sedang Hadapi Tekanan Hidup, Anis Matta: Hentikan Kekerasan saat Tegakkan PPKM

"Kami apresiasi kepada masyarakat yang mematuhi terkait aturan PPKM Darurat ini," ujarnya, Minggu (18/7/2021).

Selain pemadaman LPJU, beberapa langkah lain dalam mengoptimalkan PPKM di Salatiga yakni Gerakan di Rumah Saja. Adapun sosialisasi gerakan di rumah saja malam hari sudah dilakukan.

Sehingga nantinya, akan ada operasi dari tim gabungan TNI dan Polres Salatiga, juga Satpol PP dalam mengawal penerapan gerakan tersebut.

"Saya berharap dan mengimbau semua masyarakat mematuhinya. Kalau tidak ada urusan penting dan mendesak saat malam hari, lebih baik di rumah saja. Ini sebagai upaya kita menekan angka covid-19 di Salatiga," katanya.

Baca Juga: Idul Adha Saat PPKM Darurat, Pertamina Pastikan Pasokan BBM, LPG dan Avtur Berjalan Lancar

Load More