Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 22 Juli 2021 | 18:10 WIB
Tangkapan layar rekaman video pengendara one wheel electric bike di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Tidar, Kota Magelang. [IG @magelang_info]

SuaraJawaTengah.id - Beredar rekaman video pengendara one wheel electric bike (motor roda satu) beraksi di jalanan Kota Magelang.

Dari rekaman video yang ditayangkan akun Instagram @magelang_info, tampak pengendara melintasi Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Tidar, Kota Magelang.

Pengendara berjaket dan berhelm hitam itu tampak melaju zigzag di jalan yang terlihat lengang, sebelum akhirnya berhenti di lampu merah di Kota Magelang. Tidak dijelaskan kapan rekaman video ini diambil.

“Pengendara roda 1 ki lur. Ana sik paham mlebu kategori opo? Piye menurutmu, aman po bahayani,” kata admin IG@magelang_info, Sabtu (17/7/2021).

Baca Juga: Viral Kisah Bocah di Bantul Cari Botol Bekas, Begini Fakta Sebenarnya

Postingan video yang ditayangkan 13.018 kali itu mendapat tanggapan beragam dari netizen. Sebagian besar menilai aksi pengendara one wheel electric ini berpotensi membahayakan orang lain.

Seperti yang diungkapkan @neeta.smile: rumangsane arena sirkus po yooh min.

@erinamakecilku: emang ga bisa lurus2 aja ya min? Ya kalau zig-zag kyk gitu ya jelas mbahayani min, bikin org lain ga fokus bahaya.    

@dewi_adrian08: mlakune wae zig-zag, lha nek ono sing liwat kesenggol iso ambruk kuwi..

Selain tanggapan negatif ada juga netizen yang menyebut hobi mengendarai kendaraan elektrik (e-vehicle) sudah umum di kota-kota besar. Penyedia jasa layanan transportasi Grab, bahkan memiliki unit skuter listrik yang disewakan.

Baca Juga: Viral Istri Gerebek Suami dan Terduga Selingkuhan di Rumah dan 5 Berita Viral Lainnya

Polresta Yogyakarta juga mengoperasikan 10 unit Ninebot Segway (e-vehicle) sebagai kendaraan patroli di kawasan Malioboro. Kendaraan listrik itu sumbangan dari PSIM dan Kebun Binatang Gembiroloka.

Salah seorang netizen yang mengomentari postigan video ini menyebutkan, bahwa Ninebot Segway boleh dikendarai di jalan selama mengenakan perangkat safety dan mematuhi batas kecepatan.

@angganaeveland: Segway ninebot. Boleh pake di jalan tp harus safety jg pake pelindung tangan kaki kecepatan lumayanlah 30 kilometer/jam udah manteb.

@eboard.mgl: wkkwwk gpp om wong pada blom familiar.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Asep Mauludin mengatakan pihaknya masih menyelidiki kapan peristiwa dalam rekaman itu terjadi. Termasuk mencari tahu identitas pengendara.   

“Sementara masih kita selidiki. Untuk waktu kejadian dan pengendara kendaraan tersebut,” kata AKBP Asep Mauludin.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More